Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pastor di Peru Dihukum 35 Tahun Lakukan Pelecehan Seks Anak

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 28 Oktober 2015 12:57 12:57 pm
Insan Kamil
Dipublikasikan 28 Oktober 2015 12:56
Bagikan
Waldir Perez.
Bagikan

Hidayatullah.com–Pengadilan Peru menghukum seorang pastor Katolik selama 35 tahun penjara pada Selasa (27/10/2015), setelah berulang kali memperkosa seorang anak laki-laki di sekolah tempat sang pastor mengabdi. Sejauh ini Peru telah menghukum sejumlah pastor yang telah melakukan pelecehan seks.

Pengadilan menyatakan, Waldir Perez telah menggunakan posisinya sebagai pastor dan pembimbing di satu sekolah swasta di satu wilayah miskin dengan memperlakukan tidak senonoh anak itu antara Juli 2010 dan April 2012.

Anak itu masih berusia 10 tahun saat pertama Perez memaksanya berhubungan seksual, kata pengadilan pidana Peru dalam pernyataannya.

Perez, yang juga harus membayar korban 8.000 sol (sekitar Rp 33 juta), mengaku semua perbuatannya, kata pengadilan. Tes medis dan psikologis juga mendukung kesaksian sang anak.

Korban mengatakan, Perez pernah memberinya 150 sol setelah melakukan pelecehan secara seksual dan uang itu dipakai untuk membeli MP3 player, kata pengadilan, dilansir Reuters.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Gereja Katolik telah diguncang oleh sejumlah kasus kekerasan seksual dalam beberapa dekade terakhir, terutama di Amerika Serikat dan Eropa. Dalam beberapa tahun terakhir, tuduhan yang sama terhadap para imam gereja telah bermunculan di mayoritas tempat ibadah Katolik di Amerika Latin.

Paus Francis telah bersumpah untuk menghukum semua pelaku pelecehan seks yang terjadi di Gereja. Tapi para korban mengatakan, Paus masih belum membuat perubahan yang diperlukan untuk melindungi anak-anak dan menghukum para pelaku pelecehan.

Hukuman terhadap Perez ini dilakukan pada saat Jaksa Agung sedang melakukan penyelidikan terhadap pendiri dan mantan pimpinan satu komunitas elit Katolik, Luis Fernando Figari, yang dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah anak.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:pastor perupelecehan seks
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya facebook menyensor konten palestina Kelompok Yahudi Gugat Facebook karena Membiarkan Komentar Anti-Yahudi
Tulisan selanjutnya Aset Negara Bisa Dikuasai Pemerintah China

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?