Hidayatullah.com—Pengadilan di Mumbai, India, memberikan hukuman mati kepada Ankur Panwar, yang menghilangkan nyawa seorang wanita dengan menyiramkan air keras pada tahun 2013. Vonis mati itu merupakan yang pertama di India diberikan kepada pelaku serangan air keras.
Para hakim menyatakan Ankur Panwar, 26, bersalah menyiramkan cairan asam sulfat ke wanita berusia 24 tahun bernama Preeti Rathi di luar sebuah stasiun kereta di Mumbai pada tahun 2013. Wanita itu mengalami kerusakan parah pada paru-parunya, pita suara, serta mata, dan meninggal 30 hari kemudian setelah kejadian.
“Pengadilan mengganjar Ankur Panwar hukuman mati,” kata jaksa Ujwal Nikam kepada para wartawan seperti dikutip Deutsche Welle. “Saya berhasil meyakinkan pengadilan bahwa serangan air keras itu termasuk yang terlangka di antara kasus-kasus langka.”
Menurut hukum yang berlaku di India, vonis mati bisa diberikan jika kasusnya sangat brutal.
Ayah korban, Amar Singh Rathi, mengatakan puas dengan vonis tersebut. “Perlu tiga tahun bagi kami untuk mendapatkan keadilan, tapi saya senang akhirnya terwujud,” kata pria tua itu hari Kamis (8/9/2016).
Pengacara Panwar mengatakan pihaknya akan mengajukan banding.
“Kami akan membawa kasus ini ke pengadilan tinggi. Tidak pakai pikir-pikir lagi,” kata Apeksa Vora. Wanita pengacara itu sebelumnya mengajukan keringanan hukuman untuk Panwar dengan alasan kliennya adalah satu-satunya pencari nafkah bagi keluarganya.
Preeti Rathi adalah tetangga Ankur Panwar di kota New Delhi. Wanita muda itu pindah ke Mumbai pada Mei 2013 untuk memulai tugasnya sebagai seorang perawat di Angkatan Laut India. Jaksa penuntut mengatakan Panwar membuntuti Rathi yang naik kereta dari ibukota India itu dan menyerangnya dengan air keras sesaat setelah gadis tersebut turun di stasiun Mumbai. Menurut jaksa, Panwar melakukan tindakan keji itu karena ditolak lamarannya untuk menikahi Rathi. Pelaku ingin mengakhiri karir wanita itu dengan merusak wajahnya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Menurut Acid Survivors Foundation India, sebuah organisasi yang membantu korban serangan air keras, sekitar 100 sampai 500 kasus serangan air keras terjadi setiap tahun di negara itu. Kasus tindak kekerasan dengan menggunakan cairan asam dicatat secara terpisah sejak tahun 2013, setelah amandemen Hukum Pidana India. Hampir 350 serangan air keras dilaporkan terjadi di India pada tahun 2014.*