Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pertama Kalinya Pelaku Serangan Air Keras di India Dihukum Mati

Ama Farah
Terakhir diupdate: 9 September 2016 08:02 8:02 am
Ama Farah
Dipublikasikan 9 September 2016 08:02
Bagikan
Preeti Rathi (kiri) korban serangan air keras oleh Ankur Parwan (kanan).
Bagikan

Hidayatullah.com—Pengadilan di Mumbai, India, memberikan hukuman mati kepada Ankur Panwar, yang menghilangkan nyawa seorang wanita dengan menyiramkan air keras pada tahun 2013. Vonis mati itu merupakan yang pertama di India diberikan kepada pelaku serangan air keras.

Para hakim menyatakan Ankur Panwar, 26, bersalah menyiramkan cairan asam sulfat ke wanita berusia 24 tahun bernama Preeti Rathi di luar sebuah stasiun kereta di Mumbai pada tahun 2013. Wanita itu mengalami kerusakan parah pada paru-parunya, pita suara, serta mata, dan meninggal 30 hari kemudian setelah kejadian.

“Pengadilan mengganjar Ankur Panwar hukuman mati,” kata jaksa Ujwal Nikam kepada para wartawan seperti dikutip Deutsche Welle. “Saya berhasil meyakinkan pengadilan bahwa serangan air keras itu termasuk yang terlangka di antara kasus-kasus langka.”

Menurut hukum yang berlaku di India, vonis mati bisa diberikan jika kasusnya sangat brutal.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Ayah korban, Amar Singh Rathi, mengatakan puas dengan vonis tersebut. “Perlu tiga tahun bagi kami untuk mendapatkan keadilan, tapi saya senang akhirnya terwujud,” kata pria tua itu hari Kamis (8/9/2016).

Pengacara Panwar mengatakan pihaknya akan mengajukan banding.

“Kami akan membawa kasus ini ke pengadilan tinggi. Tidak pakai pikir-pikir lagi,” kata Apeksa Vora. Wanita pengacara itu sebelumnya mengajukan keringanan hukuman untuk Panwar dengan alasan kliennya adalah satu-satunya pencari nafkah bagi keluarganya.

Preeti Rathi adalah tetangga Ankur Panwar di kota New Delhi. Wanita muda itu pindah ke Mumbai pada Mei 2013 untuk memulai tugasnya sebagai seorang perawat di Angkatan Laut India. Jaksa penuntut mengatakan Panwar membuntuti Rathi yang naik kereta dari ibukota India itu dan menyerangnya dengan air keras sesaat setelah gadis tersebut turun di stasiun Mumbai. Menurut jaksa, Panwar melakukan tindakan keji itu karena ditolak lamarannya untuk menikahi Rathi. Pelaku ingin mengakhiri karir wanita itu dengan merusak wajahnya.

Menurut Acid Survivors Foundation India, sebuah organisasi yang membantu korban serangan air keras, sekitar 100 sampai 500 kasus serangan air keras terjadi setiap tahun di negara itu. Kasus tindak kekerasan dengan menggunakan cairan asam dicatat secara terpisah sejak tahun 2013, setelah amandemen Hukum Pidana India. Hampir 350 serangan air keras dilaporkan terjadi di India pada tahun 2014.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Akhir Zaman: Manusia akan Berzina di Jalan-Jalan
Tulisan selanjutnya Akibat Rice Cooker, Satu Kamar Pemondokan Haji Indonesia Terbakar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Berita
4 Juni 2026 11:00
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?