Hidayatullah.com—Dinas keamanan Nigeria mengatakan pihaknya berhasil menyita uang tunai sebanyak $800.000 (sekitar 10,4 miliar rupiah) dalam operasi pemberantasan korupsi di kalangan hakim senior.
DSS mengatakan penggerebekan dilakukan selama beberapa hari lalu dan sejumlah hakim telah ditangkap, lapor BBC Ahad (9/10/2016).
“Penggeledahan berhasil mengungkap keberadaan uang tunai terdiri dari berbagai pecahan, baik berupa mata uang lokal maupun asing, dengan nilai riil beberapa juta naira, beserta dokumen-dokumen yang menegaskan perbuatan haram para hakim ini,” kata DSS.
“Kami selama ini memantau gaya hidup mahal dan mewah sebagian hakim dan juga menerima pengaduan dari masyarakat yang resah terkait praktek manipulasi putusan perkara berdasarkan sejumlah uang yang dibayarkan (jual-beli putusan, red).”
Pernyataan DSS itu menyebutkan bahwa penegak hukum yang terlibat korupsi terdiri dari para hakim mahkamah agung, pengadilan banding dan pengadilan tinggi.
Nama-nama para tersangka tidak diungkap ke publik.
Sejak menduduki kursi kepresiden tahun lalu, Muhammadu Buhari berjanji akan memberantas praktek korupsi yang merajalela di kalangan pejabat. Seperti diketahui, di era pemerintahan yang dipimpin oleh politisi Kristen dari Partai Rakyat Demokrat (2010-2015), Goodluck Jonathan, Nigeria dikenal luas sebagai negara korup bahkan termasuk yang paling korup di kawasan Afrika dan dunia.
Muhammadu Buhari adalah bekas penguasa militer di Nigeria, yang dikenal sebagai prajurit dan perwira berdisiplin tinggi serta tidak mempan disuap. Pemberantasan korupsi merupakan janji kampanyenya, ketika bertarung dalam pemilu tahun lalu melawan Goodluck Jonathan.*