Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Dewan Keamanan PBB Cabut Sanksi Atas Gulbuddin Hekmatyar

Ama Farah
Terakhir diupdate: 5 Februari 2017 11:58 11:58 am
Ama Farah
Dipublikasikan 5 Februari 2017 10:51
Bagikan
Gulbuddin Hekmatyar, 1992, saat memimpin perang lawan pasukan Uni Soviet.
Bagikan

Hidayatullah.com—Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mencabut sanksi atas Gulbuddin Hekmatyar, pemimpin Hizb-i-Islami (Hizbul Islam) di Afghanistan dan salah satu figur terkenal dalam perang sipil di negara itu di era 1990-an.

Keputusan itu diambil Dewan Keamanan PBB hari Jumat malam (3/2/2017), menyusul perjanjian yang telah ditandatangani oleh pemerintah Kabul dan kelompok Hekmatyar bulan September 2016.

Perjanjian itu memberikan jaminan amnesti kepada Hekmatyar atas tindakan-tindakannya di masa lalu dan memberikan jaminan dirinya mendapatkan kembali seluruh hak politiknya. Perjanjian itu juga akan memberikan jaminan dikeluarkannya orang-orang tertentu Hizb-i-Islami dari penjara.

Dalam sebuah pernyataan, DK-PBB mengatakan pihaknya sudah tidak lagi membekukan aset-aset Hekmatyar, serta mencabut larangan bepergian dan embargo senjata atas dirinya.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Hekmatyar adalah salah satu tokoh terkemuka dalam perang Afghanistan melawan Uni Soviet di tahun 1980-an. Dia pernah menjabat perdana menteri dalam pemerintahan baru –meskipun tidak lama– menyusul tumbangnya pemerintahan Kabul dukungan Uni Soviet di tahun 1992.

Pernah dijuluki “Penjagal Kabul”, Hekmatyar dituduh melakukan pembunuhan ribuan orang ketika pasukannya menembaki rakyat sipil di ibukota Kabul, semasa perang sipil 1992-1996.

Keberadaan Hekmatyar saat ini masih belum diketahui. Namun kepada Aljazeera, Ghairat Baheer, ketua tim negosiator Hizb-i-Islami, mengatakan bahwa dengan telah dicabutnya sanksi sekarang ini, dia pada akhirnya akan kembali ke ibukota Afghanistan.

“Hekmatyar berada di persembunyian di Afghanistan, tetapi setelah keputusan PBB ini dia segera akan muncul di salah satu provinsi dan kemudian datang ke Kabul,” kata Baheer seperti dikutip Aljazeera Ahad (5/2/2017).

Menurut Baheer, keputusan PBB itu bisa membuka jalan bagi kelompok-kelompok bersenjata lainnya, seperti Taliban, untuk memasuki perundingan damai.

Dia juga mendesak pemerintah Afghanistan untuk mengimplementasikan perjanjian damai yang dibuat bulan September 2016 itu dengan “sepenuhnya dan jujur” serta menyeru penentangan terhadap interferensi kekuatan-kekuatan asing dalam urusan Afghanistan.

“Perdamaian lebih sulit dicapai daripada perang, dan kami telah melakukannya, kami telah mengambil langkah-langkah demi mencapai perdamaian di Afghanistan,” kata Baheer.

Pasukan NATO secara resmi mengakhiri misi tempurnya di Afghanistan pada Desember 2014. Akan tetapi pada Juli 2016, pasukan Amerika Serikat diberi tambahan kuasa untuk melancarkan serangan terhadap pasukan Taliban, seiring dengan sumpah Presiden AS Barack Obama yang akan bersikap lebih agresif di Afghanistan.

Saat ini Amerika Serikat masih menempatkan sekitar 8.400 personel militernya di Afghanistan.

Habiburrahman Hekmatyar, putra dari Gulbuddin Hekmatyar, menyambut baik pencabutan sanksi atas ayahnya, dan menyebutnya sebagai “sebuah keputusan amat besar yang akan mengubah seluruh situasi di Afghanistan.”

“Setiap orang Afghanistan sudah mengalami penderitaan selama perang dan konflik puluhan tahun, dan semua orang sudah berkorban banyak dalam peperangan ini, termasuk kami. Jadi, kami mendesak setiap orang Afghanistan mengambil langkah maju dan yakin bahwa kita bergerak menuju perdamaian,” kata Habiburrahman kepada Aljazeera.

Hekmatyar pembunuh rakyat

Namun di lain pihak, sebagian warga biasa Afghanistan dan juga kelompok-kelompok HAM, mengkritik perjanjian damai tersebut dan merasa keberatan dengan pencabutan sanksi atas Hekmatyar.

“Dia hanya menginginkan jabatan politik untuk keluarganya dan anggota-anggota partainya di Afghanistan. Dia adalah pembunuh rakyat Afghanistan, akan sulit mengubah pandangan orang terhadapnya,” kata Sami Darayi, warga Kabul yang kehilangan pamannya semasa perang sipil, kepada Aljazeera hari Sabtu (4/2/2017).

“Dia bahkan tidak meminta maaf kepada kami rakyat Afghanistan, dia tidak pernah mengatakan dirinya melakukan kesalahan dengan membunuhi orang-orang tak bersalah,” imbuhnya.

Sementara itu warga Kabul lainnya, Khalid Amini, yang ayahnya dibunuh oleh pasukan Hekmatyar, mengatakan “selama hal itu akan membawa perdamaian di negara ini, saya tidak masalah menerimanya kembali.”

“Saya ingat kematian ayah saya, tetapi saya ingin melangkah ke depan. Saya ingin mengurus keluarga saya dan hidup dalam lingkungan yang aman damai. Sebab itu saya menginginkan perdamaian, dan dia (Hekmatyar) sekarang harus membawa [perdamaian] itu ke negeri ini,” kata Amini kepada Aljazeera.

Banyak pemerintah negeri asing, termasuk Amerika Serikat, yang memuji perjanjian damai itu.

Namun, Human Rights Watch, organisasi pemerhati HAM berbasis di New York, melabeli Hekmatyar sebagai “salah satu tersangka kejahatan perang paling terkemuka di Afghanistan.” Menurut kelompok itu, diterimanya kembali Hekmatyar ke kancah politik akan menumbuhkan budaya impunitas (dibebaskannya seseorang dari kejahatan-kejahatan yang pernah dilakukannya), yang berarti tidak memberikan keadilan kepada rakyat Afghanistan yang banyak menjadi korban pasukannya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kejahatan Tentara Myanmar: Bayi dan Anak-Anak Rohingya “Disembelih”
Tulisan selanjutnya Bukan Mustahil Menjadi Pemimpin yang Dicintai Rakyat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Berita
4 Juni 2026 09:00
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?