Hidayatullah.com— Pemerintah komunis China, semakin memperketat cengkeramannya terhadap Muslim di China barat, dengan melarang orang tua memberi nama-nama religius seperti, Muhammad.
Para pejabat menggambarkan, larangan mulai diperkenalkan bulan ini, sebagai bagian dari upaya untuk “mengekang semangat religius” di wilayah barat Xinjiang, yang menampung lebih dari 10 juta orang Uighur, sebuah kelompok minoritas Muslim.
Dokumen berjudul “Daftar Nama Etnis Minoritas yang Dilarang” menyebutkan, mereka yang tidak mematuhi aturan, maka hukumannya tidak hanya dikucilkan secara sosial, tidak mendapatkan akses pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan.
“Anda tidak dibenar memberi nama yang memiliki rasa agama yang kuat, seperti Jihad. Hal yang paling penting di sini adalah konotasi nama seperti perang suci atau pemisahan, ” kata seorang pejabat polisi Urumqi kepada RFA.
Baca: China Anak Larang Anak-Anak Muslim Ikuti Kegiataan Keagamaan
Kelompok pemantau yang berpendapat tindakan itu membatasi hak-hak asasi manusia. Menurut para pemantau, peraturan berkenaan dilaksanakan di wilayah Xinjiang di mana Partai Komunis China memberlakukan aturan ketat terhadap Islam, guna membatasi gerakan ekstrimis, selain pejuang Uyghur.
Daftar nama yang dilarang itu sebelum ini rinci di wilayah Hotan pada 2015, tapi kini dilaksanakan di seluruh Xinjiang, yang dihuni sekitar 10 juta umat Islam.
Diantara nama-nama lain yang dilarang digunakan selain Muhammad adalah Arafat, Jihad Fatima, Saddam, Imam, Hajj, Islam, Quran, Saddam dan Medina, tulis Radio Free Asia (RAF).
Pemantau HAM mengatakan, peraturan baru ini tidak masuk akal selain membatasi kebebasan beragama atas nama memerangi ekstremis.
Baca: Pejabat China Dipecat karena Tak Berani Merokok di Depan Penganut Islam
Kebijakan ini adalah pelanggaran terang-terangan perlindungan domestik dan internasional tentang hak untuk kebebasan beragama dan berekspresi.
“Insiden kekerasan dan ketegangan etnis di Xinjiang meningkat pada tahun terakhir, tetapi kebijakan dan hukuman pemerintah tidak memberi solusi. Sebaliknya, mereka hanya meningkatkan kebencian di kalangan Uyghur, “kata Direktur Hak Asasi Manusia bagi China, Sophie Richardson.
Aksi terbaru itu dibuat kurang sebulan setelah pihak Komunis China memberlakukan aturan melarang pemakaian burqa di tempat umum dan memelihara jenggot, serta mengenakan sanksi jika menolak menonton program televisi atau radio negara itu.
Januari lalu, seorang staf diberi peringatan tegas karena mengkritik kebijakan pemerintah. Maret lalu, seorang pejabat Uyghur dilaporkan dipecat karena mengadakan pesta pernikahan di rumahnya, dibandingkan tempat yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca: Kota di Xinjiang Larang Pemakai Jilbab dan Berjenggot Naik Bus
800 ribu pegawai negeri sipil (PNS) di wilayah tersebut juga dilarang untuk berpartisipasi dalam aktivitas keagamaan manapun, karena di bawah ancaman kehilangan pekerjaan.
Xinjiang adalah rumah bagi sekitar 11 juta etnis Uighur – budaya yang didominasi Muslim beretnis Mongolia, Tajik, dan Kazakh. Mereka melihat pembatasan penamaan oleh Beijing, sebagai bentuk diskriminasi yang secara langsung ditujukan pada budaya mereka.
“Orang Han (etnis China yang dominan) melihat kita sebagai haus darah dan kekerasan. Ketika kami melakukan perjalanan ke pedalaman, mereka melihat nama Muslim kami di kartu identitas. Kami pun tidak diizinkan menginap di hotel, atau apartemen sewa,” ujar seorang warga Xinjiang etnis Mongolia.
Peraturan yang disiarkan melalui media yang dikontrol komunis juga mengingatkan orang tua agar menjaga perilaku moral yang baik untuk mempengaruhi anak-anak mereka, menegakkan kesatuan etnis dan menolak ekstrimis.*