Hidayatullah.com—Waldensian Evangelical Church hari Jumat (25/8/2017) menjadi gereja Protestan pertama di Italia yang secara resmi merestui pemberkatan pasangan homoseksual yang menjalin ikatan kemitraan sipil. Sebuah praktik yang umum dilakukan oleh gereja Protestan di seantero Eropa.
Sementara pasangan homoseksual di Italia tidak diperbolehkan menikah secara hukum di gereja, pasangan gay dan lesbian sekarang bisa merayakan kemitraan sipil (civil partnership) mereka di gereja dalam sebuah upacara pemberkatan.
Tidak semua pasangan homoseksual bisa mendapatkan pemberkatan dari gereja Protestan itu. Setidaknya satu orang dari pasangan itu harus merupakan anggota jemaat Gereja Waldensian. Pemberkatan bagi pasangan homoseksual telah ditawarkan oleh gereja itu sejak tahun 2010, tetapi secara kasus per kasus. Dengan kebijakan yang baru ini, sinoda gereja itu berarti secara resmi mengakui model lain dari koeksistensi dan kehidupan keluarga di dalam masyarakat, lapor AFP.
Pemerintah Italia mengakui ikatan sipil kaum homoseksual pada Oktober 2016, meskipun Gereja Katolik menentangnya. Dengan legislasi itu Italia menjadi negara terakhir di Eropa Barat yang mengakui secara resmi hubungan homoseksual.
Didirikan pada abad ke-12 Masehi, Gereja Waldensian menyebarkan Bibel di daerah pedesaan dan dimusuhi oleh Gereja Katolik.
Sebagai komunitas Protestan tertua di dunia yang didirikan 350 tahun sebelum Martin Luther melahirkan gerakan reformasi gereja, pengikut Gereja Waldensian ditekan oleh pihak berwenang sipil dan otoritas keagamaan sampai pertengahan Abad ke-19 M, ketika negara Italia modern terwujud.
Pengikut Gereja Waldensian sekarang berjumlah antara 25.000 dan 40.000, kebanyakan tinggal di bagian utara Italia.
Pemberkatan bagi pasangan homoseksual oleh gereja Protestan biasa dilakukan di bagian utara Eropa, Prancis, Jerman, Spanyol dan Swiss.*