Hidayatullah.com—Satu dari dua gadis remaja terdakwa kasus penikaman tahun 2014, terkait karakter horor Slender Man, telah divonis harus mendekam di rumah sakit jiwa selama 25 tahun.
Anissa Weier, 16, mengaku bersalah terlibat dalam percobaan pembunuhan tingkat dua, tetapi mengklaim dirinya sedang mengalami gangguan kejiwaan ketika melakukan kejahatan itu.
Anissa dan temannya, Morgan Geyser, menggiring seorang teman kelasnya ke sebuah taman hutan di Wisconsin, Amerika Serikat, di mana Morgan menikam korban 19 kali sementara Anissa berdiri menyaksikannya. Korban selamat dari kebrutalan kedua remaja itu.
Ketiga anak perempuan tersebut saat kejadian masih berusia 12 tahun.
Korban ditemukan sedang merangkak berusaha keluar hutan oleh seorang pengendara sepeda dekat kota Waukesha, pinggiran kota Milwaukee. Dia mengalami luka tusuk di bagian lengan, kaki dan torsonya.
Hakim Michael Bohren di pengadilan Waukesha County Circuit, hari Kamis (21/12/2017), memvonis Anissa Weier dengan hukuman maksimal yaitu dimasukkan ke rumah sakit jiwa selama 25 tahun.
Hukuman bersifat retroaktif ke masa kejadian perkara yaitu Mei 2014, artinya remaja itu harus mendekam di rumah sakit jiwa sampai usia 37 tahun.
Anissa dan Morgan mengatakan kepada penyidik bahwa mereka berkeyakinan harus membunuh korbannya sebagai wujud “dedikasi” pada Slender Man, karakter fiktif dalam serial cerita horor yang dimuat di internet.
Kedua remaja itu melakukan serangan terhadap temannya sendiri karena setelah membaca cerita Slender Man di creepypasta, cerita pendek online yang sengaja dibuat untuk menakut-nakuti pembaca. Karakter Slender Man pertama kali muncul di dunia maya pada 2009.
Awal tahun ini Morgan Geyser menyatakan dirinya bersalah berusaha dengan sengaja melakukan pembunuhan tingkat pertama, sebagai upaya tawar-menawar hukuman dengan jaksa agar tidak menuntutnya hukuman penjara.
Morgan dijadwalkan menjalani sidang vonis pada bulan Februari 2018. Jaksa dalam tuntutannya meminta hakim agar menvonis remaja itu sedikitnya 40 tahun mendekam di rumah sakit jiwa.*