Hidayatullah.com—Ghana Immigration Service (GIS) mencoret orang-orang yang memutihkan kulitnya dan pemilik stretch marks dari daftar peserta pelatihan rekrutmen pegawai.
Seorang jubir GIS kepada BBC mengatakan kebijakan itu diambil karena orang-orang yang memiliki stretch marks (garis putih di permukaan kulit akibat hilangnya elastisitas kulit) akan mengalami pendarahan di kulitnya jika mengikuti pelatihan yang berat. Orang-orang yang memiliki tato, rambutnya di kepang kecil-kecil atau kakinya melengkung juga dilarang mengikuti pelatihan calon pegawai.
“Jenis pekerjaan yang kami lakukan sangat berat. Orang yang kulitnya diputihkan atau memiliki bekas operasi jika menjalani pelatihan maka kemungkinan akan mengalami pendarahan,” kata Superintendent Michael Amoako-Attah kepada BBC Pidgin (8/1/2018).
Calon pegawai harus menjalani pemeriksaan medis dan tubuh secara menyeluruh sebagai bagian dari proses rekrutmen GIS.
Hal yang paling membuat publik geram adalah larangan atas orang pemilik stretch marks. Sebagian menganggap kebijakan itu seksis, tendensius terhadap kaum wanita yang umumnya memiliki stretch marks.
Namun, sebagian orang juga menentang para wanita yang memutihkan kulitnya.
Ini adalah kontroversi teranyar yang mengemuka seputar rekrutmen pegawai kantor keiimigrasian itu.
Masyarakat Ghana sebelumnya marah setelah GIS mengungkap bahwa lowongan pekerjaan yang tersedia hanya 500, padahal sekitar 84.000 orang sudah mendaftar dengan membeli formulir seharga 50 cedi (sekitar 140.000 rupiah).
Seorang anggota dewan setempat, Richard Quashigah, mendesak orang-orang yang ditolak aplikasinya menyeret GIS ke meja hijau dan menuntut pengembalian uang pendaftaran.*