Hidayatullah.com—Presiden baru Liberia, George Weah, mengatakan sedang berupaya untuk menghapuskan sebuah undang-undang “rasis”, karena membatasi kewarganegaraan hanya untuk orang-orang berkulit hitam, lapor BBC Selasa (30/1/2018).
Bekas bintang sepakbola itu mengatakan klausul itu ada sejak awal eksisnya negara Liberia yang didirikan oleh bekas budak-budak Amerika Serikat pada 1847. UU itu, kata Weah, “tidak diperlukan, rasis dan tidak cocok” untuk negara Liberia yang sekarang dihuni oleh orang dari berbagai bangsa.”
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa UU itu dulu ditujukan untuk “menciptakan tempat aman” bagi orang-orang yang terbebas dari perbudakan dan orang berkulit hitam yang melarikan diri dari Amerika Serikat. Peraturan itu tidak lagi cocok diterapkan untuk masyarakat Liberia saat ini.
“[UU] itu bertentangan dengan definisi Liberia, yang diambil dari kata Latin “liber”, yang artinya “liberty” (kebebasan/kemerdekaan),” kata Weah.
Dalam pidato tahunan pertamanya setelah dilantik sebagai presiden di depan rakyat, Weah mencatat ada klausul lain yang juga dianggapnya rasis, yaitu pasal yang melarang orang asing memiliki properti di Liberia. Menurutnya, pasal itu membahayakan perekonomian negara.
Weah juga berharap dia bisa mencabut larangan status kewarganegaraan ganda.
Dalam pidato yang sama, Weah berjanji akan segera memotong gajinya sebagai presiden sebesar 25 persen, sebuah pengumuman yang langsung disambut seruan meriah pendengarnya.
George Weah, pesepakbola yang lama merumput di Eropa, terpilih menjadi presiden dengan janji akan memperbaiki kondisi perekonomian Liberia. Namun, dia mengakui tidak dapat melakukannya tanpa dukungan dari rakyat.*