Hidayatullah.com—Putra dari presiden pertama Guinea Ahmed Sekou Toure dituduh memperbudak seorang anak perempuan selama 16 tahun di rumah mereka di Amerika Serikat.
Dilansir BBC Jumat (27/4/2018), Mohamed Toure dan istrinya Denise Cros-Toure, keduanya berusia 57 tahun, dikabarkan membawa anak perempuan itu dari Guinea ke Texas ketika masih berusia 5 tahun.
Mohamed Toure dan istrinya memaksa gadis belia itu melakukan pekerjaan rumah dan merawat anak-anak mereka, serta menjadi korban kekerasan fisik dan emosional pasangan tersebut, kata Departemen Kehakiman AS dalam rilis pers.
Dalam persidangan di pengadilan federal di Fort Worth disebutkan bahwa anak itu tidur di lantai dan dipukuli istri Toure dengan sabuk dan kabel listrik. Dia juga kerap dibentak dan diusirnya ke luar rumah tanpa bekal uang, kartu identitas serta tanpa kemampuan berbahasa Inggris yang memadai.
Pada suatu hari dia pernah ditemukan polisi saat tertidur di bangku taman. Polisi menggambarkan kondisinya saat itu “mengenakan pakaian kotor lusuh” dan “kelihatan sangat ketakutan serta gugup,” lapor Washington Post mengutip laporan polisi.
Petugas kepolisian itu lantas mengembalikannya ke rumah keluarga Toure, karena mengira anak itu kabur dari rumah.
Gadis malang itu kabarnya berhasil melarikan diri dari rumah Toure di Southlake pada Agustus 2016 “dengan bantuan beberapa orang bekas tetangga,” kata Departemen Kehakiman AS.
Menurut laporan Washington Post pengacara pasangan suami-istri itu, Scott Palmer, membantah semua tuduhan. Kepada koran tersebut dia mengatakan bahwa tuduhan itu “murahan, dibuat-buat dan dusta.” Dia menambahkan bahwa majikannya memperlakuan gadis itu seperti anak perempuannya sendiri.
Pasangan suami-istri Toure terancam hukuman penjara 20 tahun jika dinyatakan bersalah.
Mohamed Toure saat ini menjabat sekretaris jenderal Partai Demokrat Guinea (DPG), yang didirikan oleh ayahnya. DPG merupakan satu-satunya partai politik yang dinyatakan legal selama 26 tahun pemerintahan Ahmed Sekou Toure yang berkuasa mulai kemerdekaan Guinea sampai 1984.*