Hidayatullah.com—Tanaman ganja ditemukan tumbuh di halaman gedung parlemen Jepang di Tokyo.
Empat tanaman ganja disingkirkan setelah ditemukan oleh seorang pengunjung. Tidak jelas bagaimana tanaman itu bisa berada di sana.
Seorang pejabat parlemen mengatakan biji ganja mudah terbang terbawa angin atau bersama kotoran burung.
Di dalam gedung parlemen terdapat kantor-kantor yang digunakan oleh anggota majelis tinggi.
“Setelah kami melaporkannya ke Pemerintah Metropolitan Tokyo, dua pejabat Tokyo datang berkunjung,” kata pejabat parlemen itu kepada AFP seperti dilansir BBC Jumat (22/6/2018).
“Mereka mengatakan tanaman itu kelihatannya sudah berusia dua bulan.”
Kunjungan lanjutan akan dilakukan guna memastikan bahwa tanaman narkotika itu benar-benar sudah dicerabut dan tidak menyebar.
Jepang merupakan negara yang memiliki kebijakan sangat keras terhadap narkoba. Kepemilikan ganja hanya sedikit saja dapat dihukum penjara hingga lima tahun.*