Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Arab Saudi Hukum Mati 7 untuk Pelaku Pembunuhan dan Narkoba

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 19 Juli 2018 14:20 2:20 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 19 Juli 2018 14:20
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Otoritas Arab Saudi hari Selasa telah mengeksekusi mati terhadap tujuh pelanggar hukum karena kasus pembunuhan dan perdagangan narkotika dan obat terlarang (Narkoba), demikian lapor SPA dikutip alaraby.

Dua orang Arab dan tiga orang Chad dihukum setelah dinyatakan bersalah menculik dan membunuh seorang penjaga keamanan Pakistan dengan maksud merampok gudang yang dijaga oleh para korban, menurut kantor berita pemerintah SPA.

Warga Saudi lainnya dijatuhi hukuman mati setelah dinyatakan bersalah membakar seorang pria, kata SPA.

Seorang warga Libanon dinyatakan bersalah karena berusaha menyelundupkan pil-pil captagon ke negara itu, kata SPA. Captagon adalah obat populer di antara pejuang zona perang yang mengandung amphitamin, kafein, dan bahan lainnya.

Baca: Terlibat Pembunuhan, Pangeran Saudi Dieksekui Mati 

Eksekusi hari Selasa membawa ke 73 jumlah total orang yang telah dieksekusi pihak kerajaan tahun ini, AFP .

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Arab Saudi memiliki tingkat eksekusi tertinggi di dunia dengan tersangka yang terbukti bersalah atas tuduhan terorisme, penghilangan nyawa, perkosaan, perampokan bersenjata dan perdagangan narkoba.

Arab Saudi memiliki peringkat ketiga di dunia pada 2017, setelah China dan Iran, untuk hukuman mati, menurut Amnesty International.

Tahun 2016, seorang Pangeran Kerajaan Arab Saudi bernama Turki bin Saud al-Kabir dieksekusi mati setelah dinyatakan bersalah oleh pengadilan atas tuduhan membunuh seorang pemuda Saudi dan keluarga korban menolak diyat (adalah harta yang wajib dikeluarkan karena tindakan pidana).

Baca: TKI Asal Madura Dihukum Pancung di Arab Saudi 

Pemerintah mengatakan hukuman mati adalah bentuk jera atas kejahatan lebih lanjut.

Dalam sebuah wawancara dengan Majalah Time bulan April, Putra Mahkota Muhammad bin Salman, sempat mengatakan kerajaan akan mempertimbangkan mengubah hukuman dalam kasus-kasus tertentu kecuali pembunuhan.

Arab Saudi telah melakukan hampir 600 eksekusi sejak 2014, dengan lebih dari 200 kasus narkoba. Sebagian besar sisanya dalam kasus pembunuhan, tetapi juga termasuk kejahatan lain seperti pemerkosaan, incest, terorisme, dan “sihir”.

Kebanyakan orang dieksekusi dengan bentuk pemenggalan di depan publik atau regu tembak.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:arab saudicaptagondiyateksekusiHukum Matinarkobapancungpembunuhanpemerkosaanpidanaterorisme
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Serangan Molotov, Mardani: Gerakan #2019GantiPresiden Terus Jalan
Tulisan selanjutnya Kebakaran Besar di Hutan Swedia Meluas dari Lingkar Arktik sampai Laut Baltik

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Berita
13 Juli 2026 16:30
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?