Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

1 dari 5 Penangkapan terjadi di Wilayah Muslim, Xinjiang

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 29 Juli 2018 17:51 5:51 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 29 Juli 2018 18:40
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Satu dari lima penangkapan di China tahun lalu terjadi di Xinjiang, wilayah otonomi barat yang para kritikus katakan telah menjadi sebuah ‘Negara polisi’ yang penuh dengan pelanggaran hak asasi manusia.

Menganalisa data pemerintah yang tersedia secara publik, kelompok advokasi Pembela Hak Asasi Manusia China (CHRD), menemukan 21% dari semua penangkapan di China pada tahun 2017 terjadi di Propinsi Xinjiang, yang menyumbang 1,5% dari populasi China.

Pendakwaan di Xinjiang, menyumbang 13% dari semua dakwaan yang dijatuhkan oleh pemerintah negara itu pada tahun lalu.

“Baik penangkapan dan pendakwaan, terjadi peningkatan mendadak yang mengejutkan pada tahun 2017 dari tahun 2016,” organisasi itu mengatakan dalam laporannya, yang dirilis bersama dengan kelompok China lain, Equal Rights Initiative, pada Rabu. “Mengingat tingkat vonis bersalah China 99,9%, hampir setiap individu yang didakwa kemungkinan mendapat hukuman.”

Baca: Komunis China Memotong Rok Wanita Uighur di Tengah Jalan

Laporan tersebut datang menjelang peninjauan kembali PBB, dimulai pada 10 Agustus, terkait implementasi konvensi diskriminasi ras.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Minggu ini, departemen luar negeri AS menggelar pertemuan terkait kebebasan beragama dan komisi kongres AS sedang mengadakan dengar pendapat terkait situasi di Xinjiang.

“Data ini, yang datang dari pemerintah China sendiri, harus memaksa masyarakat internasional untuk bertindak”, kata Frances Eve, seorang peneliti di CHRD.

Xinjiang, rumah bagi sekitar 12 juta Muslim, kebanyakan etnis Muslim Uighur serta etnis Kazakh, telah menjadi tempat berlangsungnya kampanye “strike hard”(gebuk keras, red) pemerintah, ungkapan terhadap tindakan dengan dalih mencabut ekstrimisme dan gerakan-gerakan separatis. Wilayah itu, berukuran hampir separuh India, telah menyaksikan pecahnya kekerasan etnis pada tahun 1990-an dan pada tahun 2009.

Baca: Kamp ‘Cuci Otak’ Penyiksa Muslim Pemerintah China

Kelompok hak asasi manusia mengatakan tindakan pemerintah China itu telah melampaui batas. Pengendalian ekspresi agama dan budaya telah meningkat di bawah sekretaris partai komunis garis keras, Chen Quanguo, yang direkrut ke Xinjiang pada tahun 2016.

Orang-orang di bawah umur 17 tahun dilarang memasuki masjid atau melakukan ibadah Haji tanpa izin ke Makkah. Nama-nama Islam, janggut, cadar, dan rok panjang dilarang menurut laporan.

Para advokat dan peneliti mengatakan setidaknya sepuluh ribu minoritas, terutama etnis Uighur, telah ditahan di kamp-kamp “re-edukasi” di mana mereka bisa saja ditahan tanpa batasan waktu.

Pada April, satu kelompok anggota parlemen AS menyebut kamp-kamp tersebut,”penahanan massal terbesar dari populasi minoritas di dunia pada hari ini.”

Semua hal dari membaca situs asing hingga berbicara pada sanak saudara di luar negeri dapat membuat para penduduk Xinjiang mendarat di kamp-kamp tersebut.

Seorang etnis Uyghur mengatakan pada CHRD pamannya pernah meminta seorang teman untuk membantunya mengunduh lagu ke telepon genggamnya. Ketika dia meminjamkan telepon tersebut kepada seseorang untuk memutar musik, dia dilaporkan ke polisi dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara karena menyebarkan konten terlarang.

Seorang etnis Uighur lain menceritakan tetangganya ditahan karena menghadiri kajian al-Quran yang ia hadiri sepuluh tahun lalu.

Baca: Netizen Marah Dugaan Pernikahan Paksa Muslimah Uighur dengan Pria China 

Seorang lainnya mengatakan pada CHRD bahwa saudara laki-lakinya telah dihukum penjara setelah bekas teman sekelasnya ditahan. Teman sekelasnya menceritakan sebuah video yang keduanya lihat ketika masih remaja yang menginspirasi mereka untuk menjadi lebih kuat dan menyebabkan sebuah “insiden etnis.”

“Saudara laki-lakiku dijatuhi hukuman tujuh tahun karena membual ketika remaja yang terjadi satu dekade yang lalu”, seorang anggota keluarganya mengatakan. “Itu hanya obrolan remaja berumur 10 tahun, dimana mereka tidak pernah melakukan apapun.”

Menurut laporan CHRD, penangkapan di Xinjiang antara tahun 2013 dan 2017 menandai sebuah peningkatan 306% dari lima tahun sebelumnya.

Penangkapan itu meliputi semua kasus kriminal, namun CHRD mengatakan peningkatan dramatis kemungkinan besar terjadi karena kampanye strike hard pemerintah Komunis.

“Dunia tidak bisa duduk sementara Uighur dan etnis minoritas di Xinjiang dipaksa ke kamp-kamp (cuci otak) dan dijatuhi hukuman kriminal tanpa alasan selain etnis dan keyakinan Islam mereka,” kata Eve.*/Nashirul Haq AR

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:chinakamp cuci otakkomunisMuslimMuslim Chinare edukasiuighurxinjiang
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mesir Vonis Mati 75 Pendukung Mantan Presiden Mursi
Tulisan selanjutnya Kementerian Informasi Saudi Meluncurkan Slogan Musim Haji 2018

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Berita
3 Juni 2026 16:00
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?