Hidayatullah.com—Pemerintah negara bagian Bavaria, Jerman, akan mendirikan pusat detensi dan deportasi di hangar lama di Bandara Munich, lapor majalah Spiegel Sabtu (4/8/2018) seperti dilansir DW.
Menurut laporan tersebut, penjara deportasi akan dibangun di bekas hangar milik maskapai Air Berlin yang bangkrut dan tahun lalu dibeli Lutfhansa. Tempat itu akan menampung orang-orang yang sudah mengajukan suaka di negara anggota Uni Eropa lain dan ditolak di sana.
Spiegel melaporkan bahwa Kementerian Dalam Negeri Bavaria masih menggodok peraturan yang memungkin mereka menahan imigran lebih lama guna memastikan identitasnya.
Partai CSU yang menguasai pemerintahan di Bavaria menekan mitra-mitra koalisis nasionalnya untuk membolehkan negara bagian itu memiliki wewenang yang lebih besar dalam urusan deportasi.
Untuk mendeportasi pencari suaka dari Jerman ke negara anggota UE yang pertama kali meregister para migran itu, diperlukan dukungan dari negara-negara terkait. Dan masalah ini masih terus dinegosiasikan.*