Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Saudi Penjarakan Penyebar dan Pembuat Konten Provokasi di Medsos

Ahmad
Terakhir diupdate: 6 September 2018 17:16 5:16 pm
Ahmad
Dipublikasikan 6 September 2018 17:16
Bagikan
Syeikh Salman Al-Audah
Bagikan

Hidayatullah.com–Otoritas Arab Saudi akan menindak keras pembuat dan penyebar konten penghinaan dan provokasi di media sosial (medsos). Tindakan keras itu berupa hukuman penjara lima tahun dan denda 3 juta riyal setara Rp11,9 miliar.

Peringatan ini diumumkan Kejaksaan Arab Saudi melalui Twitter. Peringatan muncul setelah negara itu jadi sorotan media internasional karena memenjarakan aktivis dan ulama sebagai upaya untuk meredam perbedaan pendapat.

“Memproduksi dan mendistribusikan konten yang mengolok-olok, mengejek, memprovokasi dan mengganggu ketertiban umum, nilai-nilai agama dan moral publik melalui media sosial…akan dianggap sebagai kejahatan dunia maya yang dapat dijatuhi hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda 3 juta riyal,” bunyi pengumuman Kejaksaan Saudi di Twitter, seperti dikutip Telegraph, Kamis (06/09/2018).

Peraturan Arab Saudi tentang kejahatan siber telah memicu kekhawatiran di antara kelompok-kelompok HAM internasional di masa lalu.

Baca: Jaksa Menuntut Syeikh Salman al Audah Hukuman Mati 

Putra Mahkota Saudi, Mohammad bin Salman, menuai kecaman keras dari kelompok-kelompok hak asasi manusia atas penargetan aktivis hak asasi manusia dan pembangkang politik di seluruh spektrum sejak pengangkatannya pada Juni 2017.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Peraturan Arab Saudi tentang kejahatan siber telah memicu kekhawatiran di antara kelompok-kelompok hak asasi manusia di masa lalu.

Puluhan warga Saudi telah dihukum atas tuduhan terkait dengan perbedaan pendapat di bawah undang-undang sweeping sebelumnya, terutama terkait dengan posting di Twitter.

Pada bulan September 2017, pihak berwenang mengeluarkan seruan bagi warga untuk melaporkan kegiatan media sosial yang dianggap mengganggu ketertiban umum. Tindakan itu akan didefinisikan terkait kejahatan terorisme.

Hari Selasa lalu, jaksa penuntut umum Saudi menuntut hukuman mati terhadap Syeikh Salman al-Audah, seorang ulama Islam terkemuka yang ditangkap tahun lalu bersama dengan 20 orang lainnya.

Baca: Persatuan Ulama Muslim Se-Dunia Minta Saudi Bebaskan Ulama yang Ditangkap

Para ahli PBB telah menggambarkan ulama itu sebagai seorang reformis dan seorang tokoh agama yang berpengaruh. Dia telah mendesak penghormatan yang lebih besar terhadap hak asasi manusia di dalam penerapan Syariah Islam.

Dia ditangkap pada September 2017, setelah diam atau menolak untuk secara terbuka mendukung kebijakan Saudi, termasuk keretakan hubungan diplomatik dengan Qatar karena mendukung gerakan Ikhwanul Muslimin.

Sebelum ditangkap, al Audah mendesak Saudi dan Qatar melakukan islah. Namun ulama 61 tahun itu dikenai 37 tuduhan, termasuk menyebarkan perselisihan dan hasutan terhadap penguasa.

Dana Ahmed—juru bicara Amnesti Internasional—menyebut pengumuman itu sebagai “tren yang mengganggu di Kerajaan, (yang) mengirim pesan yang mengerikan bahwa perbedaan pendapat dan ekspresi damai dapat berhadapan dengan hukuman mati”.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:arab saudihubungan diplomatikIkhwanul MusliminmedsosmemeMohammad bin SalmanpenghinaanprovokasiQatarsiberSyeikh Salman al Audah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hujan Petir Diprediksi terjadi di Makkah dan Taif
Tulisan selanjutnya Mahfud MD Tegaskan #2019GantiPresiden Bukan Makar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Berita
13 Juli 2026 06:04
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?