Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Tahun 2019 Amerika Serikat Hanya Terima 30.000 Pengungsi

Ama Farah
Terakhir diupdate: 18 September 2018 07:07 7:07 am
Ama Farah
Dipublikasikan 18 September 2018 07:07
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Amerika Serikat mengatakan bahwa negaranya akan membatasi jumlah penerimaan pengungsi tahun depan hanya 30.000 saja.

Jumlah itu lebih rendah dari batasan yang ditetapkan Presiden Donald Trump untuk tahun 2018 sebanyak 45.000 dan tahun 2017 sebanyak 50.000 pengungsi.

Menteri Luar negeri AS Mike Pompeo mengumumkan “batas atas jumlah penerimaan pengungsi itu, seraya menambahkan bahwa ada permohonan suaka lebih dari 280.000 yang akan diproses oleh otoritas AS pada tahun 2019, lapor BBC.

Batas atas tersebut merupakan yang terendah sejak peristiwa 9/11, ketika AS mengizinkan 27.131 pengungsi memasuki wilayahnya pada tahun 2002. Satu dekade terakhir jumlah pengungsi yang ditampung AS fluktuatif, mulai dari yang terendah pada tahun 2007 yang mencapai 48.282 dan tertinggi pada tahun 2016 mencapai 84.995 pengungsi.

Program penerimaan pengungsi AS dibuat pada tahun 1980.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Menurut laporan New York Times, pengumuman hari Senin itu (18/9/2018) merupakan batas atas paling rencah yang pernah ditetapkan presiden AS manapun sejak program tersebut diadakan.

Eric Schwartz, presiden organisasi independen Refugees International, lewat website lembaganya menyebut batasan teranyar itu “sangat mengerikan”. Hal tersebut menunjukkan kebijakan pemerintahan Trump yang semakin jauh dari “tradisi kebanggaan AS dalam memberikan tempat hidup baru bagi orang-orang yang menyelamatkan diri dari persekusi di seluruh dunia.”

Akan tetapi, Menlu Pompeo berpendapat adalah “salah” melihat pembatasan tersebut sebagai “satu-satunya barometer untuk menilai komitmen AS terhadap orang-orang yang rentan dari seluruh dunia.”

Batasan itu, kata Pompeo, hanya menunjukkan seberapa banyak perlindungan dan bantuan yang dapat diberikan oleh pemerintah AS.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ormas Islam Datangi Markas Syiah di Semarang
Tulisan selanjutnya Kebangkitan Islam 2050: Bencana atau Rahmat?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?