Hidayatullah.com—Perdana Menteri Aljazair Ahmed Ouyahia memerintahkan agar larangan penggunaan cadar bagi pegawai negeri sipil diberlakukan di tempat kerja, dengan alasan agar mudah dikenali.
PM Ouyahia mengirimkan surat perintah ke kepala-kepala daerah agar melaksanakan instruksinya tersebut.
“[Para pegawai negeri sipil] harus …. mematuhi peraturan dan persyaratan keamanan dan komunikasi di departemennya, yang mengharuskan adanya identifikasi fisik secara sistematik dan permanen, khususnya di tempat mereka bekerja,” kata PM Ouyahia seperti dikutip BBC Jumat (19/10/2018) dari situs berita milik swasta Tout Sur Algerie (TSA).
Sebagian besar wanita di negera mayoritas Muslim di Afrika Utara itu tidak mengenakan cadar. Negeri itu terjerusmus dalam perpecahan antara kelompok “moderat” dan “keras” akibat pecah perang saudara yang berlangsung selama bertahun-tahun pada 1992, ketika pemerintahan yang didukung militer membatalkan pemilu yang sebenarnya dimenangkan oleh partai Islam.*