Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Kurangi Kepadatan Pengunjung, India Naikkan Tarif Masuk Taj Mahal

Ama Farah
Terakhir diupdate: 11 Desember 2018 19:00 7:00 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 11 Desember 2018 19:00
Bagikan
taj mahal hindu
Bagikan

Hidayatullah.com–Pihak berwenang di India, hari Senin (10/12/2018), menaikkan tarif masuk ke Taj Mahal bagi warga India lima kali lipat, dari 50 rupe menjadi 250 rupe.

Turis mancanegara diwajibkan membayar $19, naik dari tarif sebelumnya $15.

“Kami ingin orang membayar lebih mahal guna mengurangi kepadatan pengunjung,” ujar seorang pejabat Survei Arkeologi India, lembaga yang bertugas menjaga kelestarian situs warisan budaya Unesco itu, kepada AFP. “Kenaikan tarif masuk akan mengurangi jumlah pengunjung mausoleum itu sedikitnya 15-20 persen dan pada saat yang sama mengumpulkan dana untuk pelestariannya,” kata pejabat itu.

Orang India merupakan pengunjung terbanyak Taj Mahal yang mencapai 10.000-15.000 setiap harinya. Pada tahun 2016, hampir 6,5 juta orang mendatangi bangunan makam yang terbuat dari marmer yang didirikan pada abad ke-17 oleh Maharaja Mughal Shah Jahan untuk istri tercintanya Mumtaz Mahal itu.

Para pakar mengatakan padatnya orang yang menjejakkan kakinya di bangunan bersejarah itu akan menimbulkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki di bagian lantai, dinding dan bahkan pondasinya.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Tidak hanya itu, pihak berwenang saat ini kesulitan mencegah perubahan warna marmer yang semula putih menjadi kuning, disebabkan polusi di kota Agra cukup parah. Batu marmer Taj Mahal juga dicemari kotoran serangga yang berasal dari Sungai Yamuna yang mengalir di sebelah bangunan. Sungai itu merupakan aliran air paling tercemar di India.

Bulan Juli lalu, Mahkamah Agung India mengancam akan menutup tempat itu atau bahkan merobohkannya, karena pihak berwenang kurang berupaya keras mencari solusi untuk mempercepat konservasinya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kesabaran Imam at Thobari
Tulisan selanjutnya Dua Biarawati Katolik Curi Uang $500.000 untuk Berjudi di Las Vegas

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?