Hidayatullah.com–Gubernur California Gavin Newsom hari Rabu (13/3/2019) mengumumkan moratorium eksekusi mati dan penangguhan sementara pelaksanaan eksekusi atas 737 terpidana di negara itu.
Negara bagian California sejak 2006 tidak melaksanakan eksekusi, disebabkan serangkaian gugatan hukum terkait cara pelaksanaan eksekusi.
Dengan moratorium itu bukan berarti terpidana bebas dari hukuman mati.
Newsom menjabat gubernur wilayah negara bagian terkaya di Amerika Serikat itu sejak Januari 2019. Moratorium hukuman mati merupakan janji kampanyenya.
“Saya tidak yakin bahwa sebuah masyarakat beradab bisa mengklaim diri sebagai pemimpin dunia sedangkan pemerintahnya terus memberikan sanksi berupa eksekusi terencana dan diskriminatif atas rakyatnya,” kata Newsom dalam pernyataannya yang mengiringi surat perintah moratorium eksekusi mati tersebut.Keputusannya itu mencakup pencabutan cara eksekusi dengan suntikan mati dan penutupan ruang eksekusi di penjara San Quentin, lansir BBC.
Gubernur California itu tidak berwenang untuk mencabut permanen legislasi hukuman mati yang diterapkan di negara bagian tersebut sejak 1978. Pencabutannya harus dilakukan lewat pemungutan suara rakyat atau referendum, itu pun jika rakyat berkehendak. Kesempatan referendum selanjutnya terbuka dalam pemilu 2020.
Moratorium yang dikeluarkan Newsom hanya berlaku selama dia menjabat gubernur periode sekarang, yaitu sampai Januari 2023.
Lebih dari 900 orang dijatuhi hukuman mati di California sejak 1978, tetapi hanya 13 orang yang dieksekusi. Sebanyak 79 terpidana mati meninggal dunia secara alamiah dan 26 orang bunuh diri, menurut data California Department of Corrections and Rehabilitations.*