Hidayatullah.com—Federal Land Development Authority (Felda) hari Senin (8/4/2019) membuat laporan pengaduan ke kepolisian Malaysia dengan klaim pihaknya diperdaya oleh Datuk Seri Najib Razak agar menginvestasikan dana RM2,3 miliar di sebuah perusahaan perkebunan Indonesia milik teman karib mantan perdana menteri itu, Peter Sondakh.
Free Malaysia Today hari Selasa (9/4/2019) mengabarkan bahwa pengaduan itu dimasukkan ke kantor Kepolisian Dang Wangi. Direktur Jenderal Felda Othman Omar mengatakan uang sejumlah di atas dibayarkan untuk pembelian 37% saham Eagle High Plantations Tbk (EHP) yang mana nilai itu 344% lebih tinggi dari nilai aktualnya yang hanya RM466,9 juta.
Othman mengatakan EHP merupakan bagian dari Rajawali Group yang dimiliki Peter Sondakh, pengusaha Indonesia teman baik Najib Razak.
Menurut Othman, Felda mengambil kredit dari GovCo Holdings Bhd (GovCo) sebesar RM4,8 miliar untuk mendanai pembelian saham EHP itu. GovCo merupakan subsidiari di bawah Kementerian Keuangan yang dipimpin Najib Razak, yang kala itu selain menjabat perdana menteri dia juga merangkap menteri keuangan.
Baca juga >> Najib Razak Diadili, Kajakgung Malaysia: Tak Seorang Pun di Atas Hukum
“Menyusul pembelian saham tersebut oleh Felda dengan harga RM2,3 miliar, saham perusahaan itu anjlok, dan nilainya pada bulan kemarin hanya RM555 juta,” kata Othman.
Dirjen Felda itu menjelaskan bahwa pada tahun 2015 Najib Razak mengarahkan Felda melalui saluran khusus FIC Properties Sdn Bhd untuk berinvestasi di EHP, setelah sebelumnya membujuk rayu FGV Bhd (yang berada di bawah Felda), serta Malaysian Plantation Oil Board (MPOB) dan Malaysian Rubber Board (MRB).
Othman mengatakan kesepakatan tersebut, yang diteken oleh chairman Felda kala itu Isa Samad, hanya menguntungkan “sebelah pihak” dan “berisiko”. Pasalnya, EHP memiliki utang $547,4 juta pada tahun 2014 dan berbagai macam kewajiban sebanyak $676,9 juta pada tahun 2016.
Tidak hanya itu, EHP tidak memiliki akreditasi perkebunan minyak sawit berkelanjutan dan tidak akan pernah bisa mendapatkan sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dalam 10 tahun ke depan. Parahnya, pembelian saham EHP tetap dilakukan meskipun bertentangan dengan hasil temuan oleh auditor BDO Malaysia dan KPMG Malaysia, due diligence yang dilakukan oleh firma hukum di Indonesia Hiswara Bunjamin Tandjung, serta presentasi JP Morgan.
Dua tahun silam Felda membela keputusannya membeli saham EHP dengan alasan organisasinya memerlukan “mitra lokal yang kuat guna mewujudkan rencana ekspansi bisnisnya di Indonesia.”
“Oleh karena Rajawali Group termasuk salah satu konglomerat terbesar di Indonesia, perusahaan tersebut tidak hanya mitra yang dicari-cari untuk bekerja sama di sektor perkebunan, tetapi juga untuk bisnis-bisnis lain yang berkaitan dengannya,” dalih Felda kala itu.
Awal tahun ini muncul kabar bahwa Felda sedang berupaya melepas andilnya di EHP.
Felda (Federal Land Development Authority) merupakan badan bentukan pemerintah Malaysia yang bertugas menangani pemukiman kembali warga kampung kumuh ke lokasi pemukiman baru yang lebih layak, serta membina pertanian-pertanian kecil agar lebih berdaya dan dapat menghasilkan uang. Sejak tahun 1990, Felda tidak lagi (hanya) membuka pemukiman baru, melainkan juga terlibat dalam berbagai kegiatan ekonomi dan bisnis.
Menurut daftar orang terkaya di Indonesia tahun 2019 yang disusun Forbes, Peter Sondakh menduduki peringkat ke 14 dengan jumlah harta real time net worth $1,7 miliar. Per 12/12/2018 pengusaha berusia 69 tahun asal Manado itu memiliki harta dengan jumlah yang sama. Dalam situs Forbes dijelaskan bahwa Peter Sondakh adalah pimpinan dari Rajawali Corpora, sebuah perusahaan investasi yang didirikan pada tahun 1984 dengan sektor bisnis mencakup hotel, media dan pertambangan. Saham perusahaan itu di operator taksi Express disuspen dari Indonesian Stock Exchange pada 2018 karena gagal membayar bunga obligasi. Aset yang dimilikinya antara lain hotel Four Seasons di Jakarta, penyedia layanan internet Velo Networks dan jaringan tv Rajawali Televisi.*