Hidayatullah.com—Malaysia telah mengekstradisi seorang bekas bankir Goldman Sachs ke Amerika Serikat selama 10 bulan untuk menghadapi gugatan pidana terkait korupsi miliaran dolar di lembaga keuangan 1MDB.
Roger Ng ditahan di Malaysia sejak 1 November 2018, setelah Departemen Kehakiman AS mengumumkan tuduhan-tuduhan atas dirinya yang diduga mencuci uang yang mengalir dari 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Dia keluar dari Goldman Sach pada tahun 2014.
Ng setuju tidak menolak diekstradisi ke Amerika Serikat, tetapi proses pengirimannya ditunda setelah Menteri Dalam Negeri Malaysia mengatakan bahwa dia terlebih dahulu harus menghadapi gugatan pidana di negara itu, laporReuters Senin (6/5/2019).
Menyusul serangkaian negosiasi, Malaysia dan AS akhirnya sepakat Ng selama 10 bulan diekstradisi ke Amerika Serikat dan kasus gugatannya di AS diproses lebih dahulu dibanding kasusnya di Malaysia.
Menurut pernyataan Jaksa Agung Malaysia Tommy Thomas, bekas bankir Glodman Sachs itu akan dikembalikan segera ke Malaysia setelah persidangan kasusnya di AS tuntas.
Departemen Kehakiman AS memperkirakan $4,5 miliar diselewengkan oleh pejabat-pejabat tinggi 1MDB dan mitra-mitranya antara tahun 2009 dan 2014, termasuk dana yang didapatkan dengan bantuan Goldman Sachs.
Tidak mau terlibat kasus korupsi di 1MDB, lembaga keuangan asal Amerika Serikat itu terus membahtah bahwa pihaknya melakukan kesalahan dan menuding sejumlah mantan pejabat tinggi pemerintahan Malaysia dan 1MDB berbohong tentang bagaimana bond proceeds akan digunakan.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Malaysia mengatakan bahwa pemerintah berusaha mendapatkan kembali dana hingga $7,5 miliar dari Goldman terkait bisnisnya dengan 1MDB, lembaga keuangan yang didirikan pada tahun 2009 oleh Najib Razak yang kala itu menjabat perdana menteri.
Najib, yang terjungkal dari kursi kekuasaan Malaysia setelah kalah dalam pemilu tahun 2018, sejauh ini menghadapi 42 dakwaan berkaitan raibnya dana 1MDB dan lembaga pemerintah lainnya. Najib Razak membantah semua dakwaan yang dituduhkan kepadanya.*