Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Eks Bos Sepakbola Afghanistan Buronan Kasus Kekerasan Seksual

Ama Farah
Terakhir diupdate: 10 Juni 2019 10:28 10:28 am
Ama Farah
Dipublikasikan 10 Juni 2019 10:28
Bagikan
Keramuuddin Karim (inzet), bekas ketua Federasi Sepakbola Afghanistan tersangka kejahatan seksual.
Bagikan

Hidayatullah.com—Sementara jagad sepakbola masih diramaikan dengan kasus dugaan pemerkosaan oleh bintang sepakbola Brazil Neymar terhadap seorang wanita Brazil bernama Najila Trindade Mendes de Souza, sekarang muncul kabar sejenis dari Kabul terkait mantan ketua Federasi Sepakbola Afghanistan (FAA).

Keramuudin Karim saat ini menjadi salah satu orang yang paling dicari oleh aparat keamanan Afghanistan, kata Kementerian Dalam Negeri Afghanistan kepada DW hari Ahad (9/6/2019).

“Kami memiliki surat perintah untuk penangkapan Keramuuddin Karim,” kata jubir kementerian Nusrat Rahimi kepada koresponden DW Reza Shirmohammadi.

“Kami akan bertindak dan menangkapnya secepat mungkin,” imbuh Rahimi, seraya menambahkan bahwa Karim kemungkinan saat ini masih berada di luar negeri.

“Masih belum jelas di mana dia, tetapi kami akan menangkapnya di mana pun dia,” kata jubir itu.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Surat perintah penangkapan atas nama Karim itu muncul hanya sehari setelah FIFA menjatuhkan hukuman denda terhadap pejabat FAA itu sebesar 1 juta franc Swiss ($1,01 juta) berkaitan pelanggaran berupa kekerasan fisik. FIFA juga melarang Karim seumur hidup bergelut di dunia sepakbola setelah ada tuduhan sedikitnya dari 5 wanita yang mengaku mengalami kekerasan seksual oleh Karim.

Kiprah Karim di sepakbola pertama kali ditangguhkan pada bulan Desember 2018, ketika FIFA memulai penyelidikan. Karim menolak semua bantahan tersebut.

Surat perintah penangkapan atas Karim itu mendapatkan tanggapan dari Kat Craig, pengacara kasus HAM asal Inggris yang menjadi yang mewakili tim nasional sepakbola wanita Afghanistan dalam kasus ini.

Kepada DW Craig mengatakan surat itu tidak cukup. “Itu hanya langkah kecil saja. Kami tahu ada banyak sekali bukti bahwa beberapa orang yang terlibat dalam kasus pelanggaran kekerasan seksual, fisik dan emosional ini,” ujar Craig, seraya menegaskan bahwa dalam rentang lima tahun kejadian kasus-kasus itu mustahil tidak seorang pun selain Karim yang mengetahuinya.

Tim nasional sepakbola wanita Afghanistan dibentuk pada tahun 2010, meskipun banyak penentangan dari sebagian kalangan terutama konservatif. Liga sepakbola wanita Afghanistan diluncurkan lima tahun kemudian.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Afghanistansepakbola
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Banjir Samarinda, Masjid Tergenang, Jalan Utama Kota Tertutup Air
Tulisan selanjutnya Wanita Ini Dapat Tagihan Telepon C$61.000, Kok Bisa?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Berita
30 Mei 2026 13:05
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Terbaru

  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?