Hidayatullah.com–Perdana Menteri Tunisia memberlakukan larangan penggunaan niqab di kantor-kantor pemerintahan dengan alasan keamanan.
PM Youssef Chahed melarang penutup muka yang menutupi sebagian besar wajah wanita itu setelah peristiwa serangan bunuh diri akhir Juni kemarin di ibu kota Tunis, yang menewaskan dua orang tewas dan tujuh lainnya terluka.
Dilansir DW Jumat (5/7/2019), kantor perdana menteri mengatakan bahwa PM Chahed menandatangi surat edaran larangan akses terhadap pelayanan publik dan institusi pemerintahan bagi siapa saja pengguna niqab atau cadar. Keputusan itu dibuat dengan alasan “demi keamanan.”
Hari Selasa (2/7/2019), seorang pria otak dari serangan-serangan bom tersebut meledakkan dirinya sendiri di pinggiran ibukota Tunis, kata Kementerian
Dalam Negeri. Namun, kementerian membantah pelaku mengenakan cadar untuk menyamarkan diri, sedangkan para saksi mata mengatakan orang tersebut mengenakan niqab.
Sejak Februari 2014, polisi diperintahkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap para pengguna cadar, yang menutup seluruh bagian wajah kecuali mata, untuk mencegah pakaian tersebut disalahgunakan sebagai alat memperlancar aksi kejahatan.
Niqab dan sejumlah pakaian Muslim lain dinyatakan terlarang semasa Tunisia diperintah oleh rezim sekuler Presiden Zine El Abidine Ben Ali (Zainul Abidin bin Ali) dan Habib Bourguiba sampai tahun 2011, ketika kudeta menggulingkan kekuasaan Ben Ali.*