Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Bilang Pajak Bertentangan Dengan Kehendak Tuhan, Keluarga Kristen Ini Didenda Jutaan Dolar

Ama Farah
Terakhir diupdate: 21 Juli 2019 18:54 6:54 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 21 Juli 2019 18:54
Bagikan
Beerepoot berdalih bahwa hukum Tuhan merupakan hukum tertinggi di dunia ini, dan mengharuskan orang membayar pajak berarti memperlemah ketergantungan orang terhadap Tuhan.
Bagikan

Hidayatullah.com–Satu keluarga Kristen di Australia yang menolak untuk membayar pajak pendapatan karena menganggapnya “bertentangan dengan kehendak Tuhan” diperintahkan membayar denda A$2 juta kepada kantor pajak Australia.

Rembertus Cornelis Beerepoot dan Fanny Alida Beerepoot, warga Tasmania, tidak membayar pajak sejak 2011.

Pertanian mereka disita dan dijual oleh pemerintah daerah setempat pada tahun 2017 setelah mereka tidak membayar pajak tujuh tahun berturut-turut.

“Kami tidak memiliki apa-apa sebab kami milik-Nya (Tuhan),” kata Beerepoot di persidangan.

Kedua kakak-beradik itu hadir di persidangan di Mahkamah Agung Tasmania hari Rabu (17/7/2019), setelah tidak membayar pajak pendapatan $930.000 dan sejumlah dakwaan lainnya pada tahun 2017, lapor ABC News seperti dilansir BBC.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Beerepoot berdalih bahwa hukum Tuhan merupakan hukum tertinggi di dunia ini, dan mengharuskan orang membayar pajak berarti memperlemah ketergantungan orang terhadap Tuhan dan oleh karenanya melanggar perintah pertama dari 10 Perintah Tuhan.

Hakim tidak menerima argumen mereka dan justru menilai keduanya tidak memahami Bibel.

“Menurut saya, Bibel secara efektif mengatakan bahwa urusan-urusan sipil dan hukum Tuhan beroperasi dalam ruang yang berbeda,” kata hakim.

Fanny Beerepoot diperintahkan membayar denda A$1,17 juta dan Rembertus Beerepoot A$1,6 juta, untuk menutup tunggakan pajak plus denda dan bungnya, serta biaya-biaya lain, menurut dokumen pengadilan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Australiakristenpajak
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pro-Uni Eropa Berunjuk Rasa Menentang Calon PM Inggris Boris Johnson
Tulisan selanjutnya British Airways dan Lufthansa Hentikan Sementara Penerbangan ke Kairo

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Berita
3 Juni 2026 12:30
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Terbaru

  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?