Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Laporkan Uskup Pemerkosa, Biarawati Katolik India Didepak Vatikan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 18 Oktober 2019 18:16 6:16 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 18 Oktober 2019 18:16
Bagikan
Sister Lucy dan Uskup Franco Mulakkal.
Bagikan

Hidayatullah.com–Seorang biarawati di India didepak keluar kongregasinya setelah melaporkan perihal uskup yang berkali-kali memperkosa seorang biarawati.

Dilansir BBC Kamis (17/10/2019), sister Lucy Kalappura mengatakan kecewa dengan keputusan Vatikan yang menolak permohonan banding atas keputusan pemecatannya dari Franciscan Clarist Congregation (FCC) di negara bagian Kerala.

Wanita itu mengatakan tidak akan meninggalkan tempat itu dan sekarang berencana mengajukan gugatan ke pengadilan.

Sister Lucy ambil bagian dalam protes-protes terhadap Uskup Franco Mulakkal di tahun 2018.

Uskup itu kemudian ditangkap dengan tuduhan memperkosa berulang kali seorang biarawati antara tahun 2014 dan 2016. Pemuka Katolik itu membantah semua tuduhan.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

FCC mengatakan sister Lucy didepak sebab “gaya hidupnya” melanggar aturan kongregasi. Akan tetapi wanita itu mengatakan bahwa dirinya dikeluarkan karena berperan banyak dalam protes-protes terhadap Uskup Franco Mulakkal.

Kepada jurnalis Yogita Limaye dari BBC biarawati Katolik itu mengatakan “tidak puas sama sekali” dengan respon Vatikan terhadap masalahnya. Dia mengatakan pejabat-pejabat gereja bahkan tidak menghubungi dirinya untuk mendengarkan cerita dari sisinya.

“Saya tidak akan meninggalkan konven ini. Gaya hidup yang saya jalani sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada,” imbuhnya.

Meskipun surat yang diterimanya dari Vatikan menyebutkan dia dapat “mengajukan permohonan baru” apabila merasa keputusan gereja “bertentangan dengan hak-haknya yang dijamin hukum”, wanita itu mengaku tidak akan mengajukan permohonan kedua kalinya ke gereja, dan justru akan melayangkan gugatan ke pengadilan.

“Saya diperbolehkan mengajukan permohonan banding kedua, tetapi saya tidak melihat ada manfaatnya melakukan hal itu sebab mereka (pihak gereja) sudah menentukan sikap. Sekarang saya akan pergi ke pengadilan atas nama semua orang yang tertindas dan diperlakukan secara buruk oleh pihak berwenang,” kata biarawati itu kepada BBC.

Biarawati-biarawati lain yang memprotes uskup itu menuding pejabat-pejabat gereja di Kerala serta Vatikan menutup mata terhadap kasus-kasus pemerkosaan yang terjadi.

Mereka mengatakan sudah mengirim sebuah surat ke Dubes Vatikan untuk India dan bahkan langsung ke Vatikan, tetapi tidak ada tanggapan sama sekali.

Respon yang mereka terima justru tindakan pemberian hukuman terhadap para biarawati yang melakukan protes, berupa peringatan disiplin dan pemindahan tempat tugas.

Dalam persidangan di sebuah pengadilan lokal, salah seorang biarawati mengatakan kepada hakim bahwa gereja berusaha melakukan sabotase terhadap bukti-bukti guna melindungi uskup bersangkutan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Indiakatolikpemerkosaanuskup
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Punya Duit 4 Miliar Rupiah Tapi Kali Hilang Satu, Tak Bahagia Pun
Tulisan selanjutnya Europol Rilis Daftar Buronan Wanita Paling Dicari

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?