Hidayatullah.com–Seorang pejabat tinggi Perserikatan Bagsa-Bangsa di Malawi mendesak agar toleransi beragama dikedepankan, setelah dua pelajar putri berjibab dilarang masuk sekolah di Bakala, sekitar 206 km sebelah barat daya ibu kota Lilongwe.
UN Resident Coordinator Maria Jose Torres mengatakan warga Malawi hendaknya saling menghormati dengan orang yang beragama lain dan mendahulukan dialog damai guna menyelesaikan masalah.
Hari Senin (4/11/2019) dua pelajar putri Muslim dilarang masuk ke sekolah M’manga karena mengenakan kerudung. Menyusul kejadian itu, terjadi bentrokakan antara kelompok Kristen dan Muslim yang mengakibatkan sedikitnya dua orang terluka serius, lansir BBC hari Rabu (6/11/2019) dari laporan koran lokal The Daily Times.
Sejumlah toko, sebuah masjid, sebuah gereja Anglikan dan sebuah rumah pendeta ikut rusak dalam kerusuhan itu, lapor koran tersebut.
Gereja Anglikan, pengelola sekolah M’manga itu, melarang kedua siswi tersebut masuk karena mengenakan hijab.
Torres mengatakan intelorensi menyebabkan kedua pelajar Muslim itu tidak mendapatkan hak untuk belajar.
“Hak kebebasan berekspresi dan beragama merupakan hak dasar… Menghalangi akses terhadap layanan seperti pendidikan karena siswanya memilih untuk menggenakan salah satu bentuk ekspresi dari agama mereka adalah bertentangan dengan hak-hak asasi manusia yang penting ini dan standar internasional dalam kebebasan pendidikan.”
“Tindakan-tindakan semacam itu (melarang hijab, red) membuat para remaja putri gentar pergi ke sekolah, menafikan mereka dari hak untuk belajar dan aktif berpartisipasi dalam masyarakat, di saat negara Malawi sedang fokus berupaya mengakhiri pernikahan anak dan mendorong anak-anak perempuan bersekolah,” kata Torres dalam sebuah pernyataan.*




