Hidayatullah.com–Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa mengatakan pemerintah sedang mengupayakan peraturan yang akan menghukum pemerkosa dengan penjara seumur hidup dan “kerja berat” di penjara.
Kebijakan itu merupakan tanggapan pemerintah atas sejumlah kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap wanita yang terjadi beruntun beberapa bulan terakhir.
Peristiwa terakhir dialami wanita berusia 21 tahun bernama Precious Ramabulana yang ditemukan tewas dengan 52 luka tusukan pekan lalu.
Hari Ahad (1/12/2019), Presiden Ramaphosa mengunjungi keluarga wanita malang itu di Makhado, di daerah Limpopo bagian timur laut Afsel, di mana dia berbicara soal kebijakan tersebut.
“Kami akan meningkatkan sistem peradilan pidana guna memastikan para pelaku tindakan [pemerkosaan] tersebut mengetahui bahwa begitu mereka ditangkap dan dinyatakan bersalah, maka mereka tidak akan pernah melihat sinar matahari lagi,” kata Ramaphosa seperti dilansir BBC.
“Saya akan mengerahkan semua orang itu, begitu ditahan dan dipenjarakan, untun melakukan kerja berat, kerja yang paling berat di dalam penjara, disebabkan perbuatan yang mereka lakukan terhadap masyarakat sungguh di luar batas,” imbuhnya.
Tersangka pemerkosaan dan pembunuhan Ramabulana, Aubrey Manaka, dihadapkan ke pengadilan hari Senin di mana dia dijerat dengan dakwaan pemerkosaan, pembunuhan, serta perampokan berat.
Terdakwa belum mengajukan pengakuan bersalah atau tidak bersalah.*