Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Sudan Pidanakan Mutilasi Genital Wanita

Ama Farah
Terakhir diupdate: 1 Mei 2020 21:56 9:56 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 1 Mei 2020 21:48
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Sudan mempidanakan tindakan mutilasi alat genital wanita (female genital mulitation – FGM) dengan ancaman penjara tiga tahun, lapor BBC Jumat (1/5/2020).

Di Sudan sekitar 87% perempuan berusia 14 sampai 49 tahun melakukan sebagian bentuk FGM, menurut laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Di negara itu, merupakan hal umum bagi wanita bagian labia dalam dan luarnya, dan juga biasanya clitoris, dibuang. Namun, membicarakan soal FGM dianggap tabu.

Patut diketahui bahwa tradisi FGM yang banyak dilakukan di berbagai negara di Benua Afrika, beragam bentuk dan caranya dan kebanyakan berbeda dengan apa yang disebut khitan menurut ketentuan Islam bagi wanita Muslim.

FGM seperti yang dilakukan di Sudan tersebut dapat mengakibatkan infeksi di saluran kencing, infeksi di bagian uterus, infeksi ginjal, kista, gangguan reproduksi dan rasa sakit ketika berhubungan seks.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Para gadis dipotong genitalnya karena di kalangan masyarakat Sudan berkembang tradisi dan keyakinan bahwa hal tersebut sangat perlu dilakukan demi reputasi dan prospek pernikahan mereka di masa mendatang.

Analis BBC Sudan Mohaned Hashim mencatat bahwa sebelumnya sudah ada upaya-upaya untuk melarang FGM di Sudan. Namun, parlemen semasa puluhan tahun pemerintahan Omar Al-Bashir –yang akhirnya kekuasaannya dikudeta pada April 2019—senantiasa menjegal upaya pelarangan itu.

Amandemen terhadap UU Pidana untuk memasukkan masalah FGM itu disetujui pada 22 April, lapor Reuters.

Berdasarkan amandemen itu, siapa saja yang melakukan FGM baik di dalam maupun di luar fasilitas medis atau lainnya diancam dengan hukuman penjara tiga tahun dan denda.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:FHMgenitalmutilasiwanita
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Badiuzzaman, Ramadhan dan Al-Qur’an
Tulisan selanjutnya Taliban Angkat Pejabat dari Minoritas Syiah Hazara

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah

Berita
20 Juli 2026 12:51
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?