Hidayatullah.com—Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez hari Ahad (17/10/2021) mengatakan akan mengupayakan pemidanaan prostitusi di negaranya.
Berbicara kepada para pendukungnya di akhir kongres tiga hari Partai Sosialis di Valencia, Sanchez mengatakan prostitusi merupakan praktik perbudakan terhadap wanita.
Prostitusi di-dekriminalisasi di Spanyol pada tahun 1995 dan pada 2016 Perserikatan Bangsa-Bangsa memperkirakan industri seks di negara itu bernilai €3,7 miliar, lansir RFI.
Survei tahun 2009 mendapati bahwa hampir 1 dari setiap 3 pria di Spanyol membeli layanan seks.
Akan tetapi, sebuah laporan lain yang dipublikasikan pada tahun 2009 menunjukkan bahwa angkanya kemungkinan lebih tinggi sampai sekitar 39%, dan sebuah hasil studi oleh PBB tahun 2011 menyebut Spanyol sebagai pusat prostitusi ketiga terbesar di dunia setelah Thailand dan Puerto Rico.
Prostitusi saat ini masih belum diatur undang-undang di Spanyol, dan tidak ada hukuman bagi mereka yang membeli layanan seksual atas kemauannya sendiri sepanjang hal itu tidak dilakukan di tempat umum. Namun, muncikari atau bertindak sebagai perantara antar pekerja seks komersial dengan calon klien merupakan tindak pidana.
Prostitusi justru semakin merajalela di Spanyol setelah di-dekriminalisasi dan diperkirakan sekitar 300.000 wanita bekerja sebagai pelacur di negeri adu banteng itu.
Tahun 2019, partainya Sanchez mempublikasikan janji-janji kampanye yang antara lain akan mempidanakan prostitusi, langkah yang dipandang sebagai upaya menarik lebih banyak pemilih dari kalangan perempuan.
Manifesto itu menyebut prostitusi sebagai salah satu aspek paling biadab dari feminisasi kemiskinan dan salah satu bentuk paling buruk dari kekerasan terhadap wanita.
Namun, dua tahun berselang usai pemilu, belum legislasi terkait prostitusi.
Para pendukung sistem yang sekarang berlaku di Spanyol mengatakan bahwa ketentuan yang berlaku saat ini memberikan keuntungan besar bagi para wanita yang menjajakan tubuhnya dan menjadikan kehidupan mereka lebih aman.
Akan tetapi, beberapa tahun belakangan muncul kekhawatiran besar wanita berpotensi menjadi korban perdagangan manusia yang dijerumuskan ke dalam industri seks.
Pada tahun 2017, Polisi Spanyol mengidentifikasi 13.000 wanita terciduk dalam dalam penggerebekan anti-perdagangan manusia, menyatakan bahwa sedikitnya 80% dari mereka dieksploitasi secara paksa oleh pihak ketiga untuk melacur.*