Hidayatullah.com—Seorang hakim yang katanya meninggal dunia karena serangan jantung saat memimpin persidangan kasus korupsi yang melibatkan kepala staf presiden di Republik Demokratik Kongo sebenarnya meninggal karena luka tusuk di bagian kepalanya, ungkap Menteri Kehakiman.
Menteri Kehakiman Celestin Tunda Ya Kasende mengatakan sekarang sedang dilakukan investigasi pembunuhan terhadap kasus itu.
Pada bulan Mei, polisi mengatakan hakim Raphael Yanyi wafat karena serangan jantung.
Dia ketika itu sedang memimpin persidangan kasus korupsi Vital Kamerhe, mantan pejabat tinggi RD Kongo orang dekat Presiden Felix Tshisekedi.
Namun, otopsi yang dilakukan terhadap jasad hakim tersebut menunjukkan dia “mati karena tindak kekerasan, akibat pukulan benda berujung tajam atau obyek seperti pisau, yang menghujam ke dalam kepalanya”, kata Menteri Kehakiman Celestin Tunda Ya Kasende kepada Reuters hari Selasa (16/6/2020) seperti dilansir BBC.
Jasad Yanyi juga menunjukkan tanda-tanda zat beracun dalam dosis tidak mematikan, imbuh menteri itu.
Kamerhe, yang pernah menjadi pejabat penting dalam pemerintahan Presiden Felix Tshisekedi, dituding menggelapkan uang negara sebesar $50 juta. Dia membantah semua tuduhan.
Para pendukungnya meyakini persidangannya bermotif politik, dengan tujuan menghentikan rencananya untuk maju dalam pemilu presiden di masa mendatang.
Kamerhe sejauh ini merupakan politisi paling kawakan yang pernah dikenai tuduhan korupsi di RD Kongo. Persidangan kasusnya dilanjutkan oleh hakim pengganti sepeninggalan Yanyi.*