Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pemerintah Austria Usulkan Perubahan Hukum Agar Leluasa Perangi Ekstrimisme

Ama Farah
Terakhir diupdate: 6 November 2020 09:22 9:22 am
Ama Farah
Dipublikasikan 6 November 2020 09:22
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pemimpin Austria hari Kamis (5/11/2020) menyeru agar dilakukan perubahan hukum sehingga ada lebih banyak opsi untuk memerangi ekstrimisme dan meminta supaya lembaga intelijen di negara itu diubah.

Usulan tersebut diutarakan setelah pekan ini terjadi serangan mematikan oleh seorang simpatisan ISIS alias IS yang sebelumnya diketahui pihak berwenang berusaha membeli amunisi di negara tetangga Slovakia.

Pelaku penembakan, yang diidentifikasi bernama Kujtim Fejzulai berusia 20 tahun, sebelumnya pernah menjadi terdakwa karena berusaha bergabung dengan ISIS di Suriah dan dikeluarkan dari penjara lebih awal pada Desember 2019.

Otoritas di Slovakia pada tanggal 23 Juli memberikan informasi kepada Austria bahwa dua orang yang mengendarai sebuah mobil berplat nomor Austria berusaha membeli amunisi senapan serbu di sebuah toko di Bratislava. Direktur keamanan publik Austria Franz Ruf hari Kamis mengakui bahwa pihaknya sudah mengidentifikasi salah satu dari kedua orang itu diduga adalah Fejzulai pada 16 Oktober –lebih dari dua pekan sebelum dia melakukan serangan.

Dalam konferensi pers di Wina Ruf mengatakan saat ini sedang dilakukan investigasi apakah ada kesalahan prosedur keamanan yang dilakukan aparat, lansir Associated Press.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Pihak berwenang Austria tidak dapat mencabut status kewarganegaraan Fejzulai –yang memegang paspor Austria dan Makedonia Utara— setelah dia divonis bersalah tahun lalu, dan dia mengelabui sistem program deradikalisasi setelah mendapat pembebasan dini sehingga aparat mengiranya sudah tidak lagi berpikiran ekstrimis.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang pria melakukan aksi penembakan di Wina pada Senin malam (2/11/2020), menewaskan empat orang dan melukai lebih dari 20 orang lain dengan sebuah senjata otomatis. Pelaku ditembak mati oleh petugas, sembilan menit setelah polisi mendapatkan laporan pertama tentang aksi brutal itu.

Dalam rapat khusus hari Kamis dengan parlemen, Kanselir Sebastian Kurz mengatakan bahwa saat ini Austria tidak memiliki alat hukum untuk memonitor dan menghukum ekstrimis, dan pemerintah tidak dapat membiarkan peristiwa penembakan Senin malam itu terjadi kembali.

Kantor berita APA melaporkan bahwa Kurz tidak memberikan penjelasan lebih lanjut tentang rencana perubahan apa saja yang akan dilakukannya. Kurz mengatakan badan intelijen domestik Austria kehilangan kepercayaan dengan adanya peristiwa itu dan skandal-skandal lain belakangan ini.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Austriaekstrimis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya cinta sejati israel Mantan Menteri ‘Israel’ Anggap Warga Yahudi AS yang Pilih Biden Melakukan ‘Pengkhianatan’
Tulisan selanjutnya Tahanan Palestina Maher al-Akhras Melewati 100 Hari Mogok Makan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?