Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pengadilan Swedia Cabut Keputusan Pemkot yang Larang Penggunaan Hijab di Sekolah Dasar

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 19 November 2020 21:34 9:34 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 19 November 2020 21:34
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Sebuah pengadilan telah membatalkan putusan yang melarang pemakaian jilbab oleh siswa Muslim ketika belajar di sekolah-sekolah di kota Swedia selatan, lapor  Daily Sabah, Rabu (18/11/2020).  Menurut Anadolu Agency (AA), Pengadilan Administratif Malmo membatalkan keputusan sebelumnya tentang jilbab karena melanggar konstitusi dan kebebasan beragama.

Larangan itu diberlakukan oleh kota Skurup, yang terletak di wilayah selatan Skane. Pernyataan dari ombudsman mengatakan bahwa banding telah dibuat karena melanggar konstitusi Swedia.

Dewan kota Skurup melarang jilbab untuk siswa di bawah usia 13 tahun pada tahun lalu. Namun, salah satu kepala sekolah di daerah tersebut sempat mengatakan tidak mengakui keputusan tersebut dan tidak akan menerapkannya di sekolahnya.

Negara-negara Eropa mendapat kecaman karena obsesi mereka melarang jilbab dan cadar. Di Swedia, proposal tentang masalah ini telah didukung oleh anggota parlemen dari Partai Tengah, Liberal, Moderat, dan Demokrat Swedia sejak 2009.

“Muslim tidak punya urusan di sini. Mereka ingin menghancurkan dan mengambil alih negara. Saya membenci semua Muslim sampai saya sakit ketika saya melihat mereka,”  kata Monika Wollmer dari Demokrat Swedia pada 2018.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Laporan tahunan Islamofobia Eropa menunjukkan bahwa wacana politik dan publik negara-negara Nordik terus menampilkan perdebatan tentang peran cadar dan jilbab di ruang publik. Di Norwegia, cadar dilarang di sekolah dan penitipan anak, menarget staf dan siswa. Namun, baik di Finlandia maupun di Swedia, proposal legislatif untuk pelarangan cadar sejauh ini telah gagal.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hijablarangan jilbabPemkotswedia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya permukiman yahudi ‘Israel’ Lelang Pemukiman di Tanah yang Dicaploknya
Tulisan selanjutnya Inilah Polisi Berhijab Pertama Selandia Baru

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?