Hidayatullah.com-Jaksa Agung Amerika Serikat Willian Barr hari Selasa (1/12/2020) mengatakan bahwa Departemen Kehakiman tidak menemukan bukti adanya kecurangan meluas yang dapat mengubah hasil pemilihan presiden 2020.
Hal itu diungkapkan Barr dalam wawancara dengan kantor berita Associated Press. Dia mengatakan bahwa jaksa-jaksa AS dan agen-agen FBI bekerja menelusuri pengaduan dan informasi yang masuk, tetapi mereka tidak dapat menemukan bukti yang dapat mengubah hasil pemilihan tersebut.
“Sampai hari ini, kami tidak melihat adanya kecurangan dalam skala yang dapat menjadikan hasil pemilihan itu berbeda,” kata Barr kepada AP.
Barr, yang merupakan kawan dekat Presiden Donald Trump, sebelum pemilihan presiden berulang kali mengungkapkan kekhawatirannya akan kemungkinan kecurangan dalam pemungutan suara yang dikirimkan lewat pos, terlebih di mana orang Amerika semasa pandemi banyak yang enggan memberikan suaranya langsung ke lokasi tempat pemungutan suara (TPS) dan lebih suka memilih lewat pos.
Bulan lalu menyusul kicauan Presiden Trump yang terus menerus menyuarakan tuduhan adanya kecurangan atau ketidakberesan dalam pilpres 2020, Barr mengeluarkan arahan yang ditujukan kepada para jaksa di seluruh Amerika Serikat yang mempersilahkan mereka untuk menindaklanjuti laporan-laporan yang masuk tentang dugaan kecurangan sebelum hasil resmi perhitungan suaranya diumumkan.
Memorandum Barr itu memberikan peluang bagi jaksa untuk menerobos kebijakan Departemen Kehakiman selama ini yang normalnya tidak membolehkan tindakan seperti itu dilakukan oleh jaksa sebelum hasil pilpres diresmikan. Tidak lama kemudian, pejabat tinggi penyelidikan kriminal pemilu di Departemen Kehakiman AS mengumumkn pengunduran diri karena adanya memo tersebut.*