Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Memalsukan Pendakian Puncak Everest, Nepal Larang Pendaki Asal India

Ama Farah
Terakhir diupdate: 11 Februari 2021 14:00 2:00 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 11 Februari 2021 14:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Nepal hari Rabu (10/2/2021) mengeluarkan larangan bagi dua pendaki gunung asal India dan ketua timnya selama 6 tahun memanjat gunung apapun di negeri itu setelah penyelidikan menunjukkan mereka pernah memalsukan pendakian Puncak Everest tahun 2016.

Kala itu pendakian yang diklaim oleh Narender Singh Yadav dan Seema Rani Goswami memperoleh sertifikat dari Departemen Pariwisata Nepal.

Larangan tersebut dikeluarkan terhadap mereka, setelah mereka tidak dapat menunjukkan bukti-bukti pendakian ke Puncak Everest setelah Yadav dinominasikan untuk memperoleh sebuah penghargaan, lansir BBC.

Ketika Yadav diusulkan untuk memperoleh anugerah bergengsi Tenzing Norgay Adventure Award tahun lalu, klaim-klaim yang disampaikan pendaki asal India itu dipertanyakan oleh para pendaki lain.

Seorang pejabat Kementerian Pariwisata Nepal mengatakan kepada AFP bahwa ketika penyelidik menanyai para pendaki lain, mereka mendapati bahwa Yadav dan Goswami tidak pernah mencapai Puncak Everest dan mereka tidak dapat menunjukkan bukti gambar yang dapat dipercaya serta bukti-bukti lain bahwa mereka berhasil mencapai puncak gunung ternama itu.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Dari hasil investigasi kami, diketahui bahwa mereka memberikan dokumen-dokumen palsu (termasuk foto-foto). Berdasarkan pada dokumen itu dan pembicaraan dengan para pejabat terkait, termasuk sherpa [ahli pendaki gunung Nepal], kami akhirnya mencapai kesimpulan ini,” kata seorang pejabat dari Kementerian Pariwisata dan Kebudayaan Nepal kepada koran Indian Express.

Yadav, Goswami, dan ketua tim Naba Kumar Phukon dijatuhi sanksi larangan mendaki gunung selama 6 tahun, berlaku surut sejak 2016. Sertifikat pendakian Puncak Everest yang pernah diberikan kepada mereka juga dicabut, lapor AFP.

Kementerian Pariwisata juga memberikan sanksi denda kepada perusahaan yang menyelenggarakan pendakian mereka, berikut para sherpa yang membantu mereka.

Pada tahun 2017, kepolisian di negara bagian Maharashtra, India, memecat dua anggotanya setelah mereka diketahui membuat klaim palsu sebagai orang India pertama yang mencapai Puncak Everest.

Dinesh dan Tarakeshwari Rathod mengatakan bahwa mereka berhasil mencapai Puncak Everest pada tahun 2016, tetapi Kepolisian Maharashtra mengatakan mereka memalsukan foto-foto yang menunjukkan keberhasilan tersebut.

Departemen Pariwisata Nepal awalnya mengeluarkan sertifikat untuk pencapaian mereka tersebut, tetapi kemudian menariknya kembali setelah dilakukan penyelidikan.

Mencapai puncak gunung setinggi 8.848,86 meter itu dianggap sebagai prestasi paling mentereng di kalangan pendaki gunung di seluruh dunia.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:EverestIndiaNepal
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Malaysia: Vaksinasi Covid-19 Gratis Termasuk Bagi Orang Asing dan Migran Tak Berdokumen
Tulisan selanjutnya Akhir Hidup Para Buzzer, dan Dunia Baru

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar ke-35 NU akan Bahas RUU Perampasan Aset

Berita
28 Agustus 2026 12:20
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
Erdogan Serukan Persatuan Dunia Islam dalam Perayaan Maulid di Istanbul
Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
Mayat Hanyut Hingga ke India, Korban Jiwa Banjir Nepal-China 750 dan >3.000 Orang Hilang

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?