Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Sri Lanka Pilih Pulau Terpencil Sebagai Tempat Penguburan Muslim dan Kristen Korban Covid-19

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 3 Maret 2021 05:14 5:14 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 2 Maret 2021 21:55
Bagikan
Penguburan Muslim Korban Covid-19
Kremasi jenazah corona di Sri Lanka
Bagikan

Hidayatullah.com — Sebuah pulau terpencil dipilih pemerintah Sri Lanka sebagai tempat penguburan korban Covid-19 yang berasal dari minoritas Muslim dan Kristen.

Sebelumnya, pemerintah telah memaksa minoritas untuk mengkremasi jenazah seperti yang dilakukan mayoritas Buddha. Pemerintah mengklaim penguburan dapat mencemari air tanah.

Ini membuat marah umat Islam karena klaim pemerintah tidak memiliki dasar ilmiah. Umat Islam membentuk hampir 10% dari seluruh populasi Sri Lanka.

Kelompok hak asasi manusia, termasuk Amnesty International, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa juga mengajukan keberatan.

Tetapi pekan lalu, keputusan itu dibatalkan karena kritik yang keras dari berbagai kelompok HAM.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Islam melarang para penganutnya untuk mengkremasi jenazah.

Pulau Iranathivu di Teluk Mannar adalah lokasi yang dipilih untuk pemakaman. Pulau itu terletak sekitar 300 km dari ibukota, Kolombo, dan dipilih, kata pemerintah, karena penduduknya sedikit.

Juru bicara pemerintah, Keheliya Rambukwella, mengatakan sebidang tanah telah disiapkan di pulau itu, lapor Colombo Gazette. Namun, ketua Kongres Muslim Sri Lanka, Rauff Hakeem, mengkritik keras penggunaan pulau itu untuk penguburan Muslim dan Kristen korban Covid-19.

Organisasi Kesehatan Dunia telah memberikan panduan ekstensif tentang bagaimana jenazah orang yang telah meninggal akibat Covid-19 harus ditangani dengan aman, tetapi menunjukkan tidak ada bukti ilmiah yang menyarankan kremasi harus digunakan untuk mencegah infeksi.

“Ada asumsi umum bahwa orang yang meninggal karena penyakit menular harus dikremasi untuk mencegah penyebaran penyakit itu; namun, kurangnya bukti yang mendukung hal ini. Kremasi adalah masalah pilihan budaya dan sumber daya yang tersedia.”

Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi mengatakan kebijakan kremasi paksa gagal menghormati perasaan religius para korban dan anggota keluarga mereka, terutama Muslim, Katolik, dan beberapa umat Buddha.

Kremasi paksa terhadap bayi Muslim berusia 20 hari meningkatkan kecaman terhadap kebijakan tersebut.*

Baca juga: Sri Lanka Membatalkan Perintah Kremasi Mayat Penderita Covid-19

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Colombo GazetteKongres Muslim Sri LankaKremasi PaksaSri Lanka
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PAN: Pencabutan Lampiran Perpres Izin Investasi Miras Menunjukkan Presiden Mendengar Suara Masyarakat
Tulisan selanjutnya Ahmad suparji tanggapi Pencabutan lampiran investasi miras Pakar: Hargai Pencabutan Lampiran Perpres Soal Investasi Miras

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?