Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Kantor HAM PBB Mendapat Mandat untuk Mendokumentasikan Kejahatan Perang Sri Lanka

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 24 Maret 2021 09:40 9:40 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 24 Maret 2021 09:40
Bagikan
Mandat PBB
Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet
Bagikan

Hidayatullah.com–Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada hari Selasa (23/03/2021) mengadopsi resolusi yang memberikan mandat kepada ketua hak asasi manusia Michelle Bachelet. Mandat PBB tersebut bertujuan untuk mengumpulkan dan menyimpan informasi dan bukti kejahatan perang yang dilakukan selama perang saudara yang panjang di Sri Lanka, yang berakhir pada tahun 2009.

Erosi kemerdekaan peradilan, marginalisasi minoritas dan impunitas di Sri Lanka menimbulkan kritik dalam resolusi tersebut. Resolusi tersebut menerima 22 suara mendukung dengan 11 menentang, termasuk China dan Pakistan, dan 14 abstain, termasuk India, lapor Al Jazeera.

Resolusi, yang dibawa oleh Inggris atas nama kelompok inti negara, menyatakan keprihatinan khusus bahwa tanggapan pulau itu terhadap pandemi COVID-19 telah “memperburuk marginalisasi dan diskriminasi yang berlaku terhadap komunitas Muslim”.

Ini juga menyoroti “mempercepat militerisasi fungsi pemerintah sipil”, “erosi kemerdekaan peradilan”, dan “peningkatan marjinalisasi” dari minoritas Tamil dan Muslim.

Bulan lalu, Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB, Bachelet, mengatakan bahwa 12 tahun setelah berakhirnya konflik bersenjata di negara kepulauan Asia Selatan itu, upaya domestik untuk memastikan keadilan bagi para korban telah gagal.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Meskipun ada komitmen yang dibuat pada 2015, pemerintah saat ini, seperti pendahulunya, telah gagal untuk mengejar proses pencarian kebenaran atau akuntabilitas yang sejati,” katanya.

“Dampak terhadap ribuan orang yang selamat, dari semua komunitas, sangat menghancurkan. Selain itu, sistem, struktur, kebijakan, dan personel yang menyebabkan pelanggaran berat seperti itu di masa lalu tetap ada – dan baru-baru ini diperkuat.”

Perang saudara selama puluhan tahun antara pasukan keamanan Sri Lanka dan separatis Macan Tamil menewaskan sekitar 100.000 orang, termasuk hingga 40.000 warga sipil Tamil yang dibunuh oleh pasukan Sri Lanka di fase akhir perang. Pemerintah membantah tuduhan tersebut.

Laporan PBB menuduh pasukan Sri Lanka menembaki rumah sakit dan melakukan pemboman udara tanpa pandang bulu, mengeksekusi pemberontak yang menyerah dan menyebabkan hilangnya ribuan minoritas Tamil.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Dewan Hak Asasi Manusia PBBMichelle BacheletMuslimPelanggaran HAM SistematisPersatuan Bangsa-BangsaSri LankaTamil
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Shalat tarawih dua shift Jusuf Kalla: Shalat Tarawih Bisa Dilakukan Dua Shift
Tulisan selanjutnya Permohonan Sidang Offline Dikabulkan, Kuasa Hukum HRS Sampaikan Hal Ini

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Berita
13 Juli 2026 06:04
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?