Hidayatullah.com — Enam negara Arab akan mengizinkan sholat Tarawih di masjid selama bulan suci Ramadhan. Sementara tiga negara lainnya akan terus melarang sholat malam khusus karena pandemi virus corona, lapor Anadolu Agency.
Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Kuwait, Irak, Mesir, dan Aljazair, mengumumkan bahwa mereka mengizinkan shalat lima waktu di masjid, khutbah Jum’at dan Tarawih selama bulan suci puasa.
Tarawih akan dijalankan dengan protokol kesehatan, termasuk batas waktu, menjaga jarak secara sosial dan memakai masker.
Qatar, Oman, dan Yordania mengumumkan sholat Tarawih tidak akan diadakan di masjid selama Ramadan, yang dimulai pada 13 April dan berakhir pada 12 Mei.
Pihak berwenang Saudi mengumumkan pada 28 Maret bahwa masjid akan dibuka untuk semua sholat dan tarawih serta pembagian makan untuk berbuka puasa di Masjidil Haram di Mekah, bagi mereka yang mendapatkan izin dari aplikasi seluler Etamarna. Mosi serupa dikeluarkan sebelumnya tentang Masjid Nabawi di Madinah, atau Masjid Nabawi.
Jam malam parsial di Kuwait akan berlanjut selama Ramadan, mulai jam 7 malam. (1700GMT) hingga 5 pagi (0300GMT), dengan Tarawih diadakan di masjid dalam jarak berjalan kaki dari rumah, menurut pernyataan awal bulan ini oleh Menteri Wakaf dan Urusan Islam Issa Al-Kandari.
Otoritas Umum untuk Urusan dan Wakaf Islam UEA mengumumkan pada 17 Maret batas 30 menit untuk isha dan Tarawih. Itu melarang buka puasa di masjid dan halaman mereka. Agensi nantinya akan memutuskan tentang 10 hari terakhir Ramadhan.
Kementerian Kesehatan di Irak mengumumkan pada 4 April bahwa mereka “tidak berniat mengambil tindakan baru selama bulan Ramadhan,” yang berarti mengizinkan sholat di masjid.
Di Mesir, masjid hanya akan membuka pintu untuk sholat termasuk khotbah Jumat dan Tarawih, menurut pernyataan pada 1 April oleh Kementerian Wakaf.
Masjid Aljazair akan dibuka untuk sholat termasuk, Jumat dan Tarawih dengan waktu tidak lebih dari 30 menit, menurut pernyataan pada 1 April oleh Kementerian Agama dan Wakaf. Selain itu, selama Ramadan, jam malam akan berlanjut di sembilan dari 58 provinsi antara pukul 11 malam. (2200GMT) dan 4 pagi (0300GMT).
Dewan Menteri Qatar memutuskan pada 7 April untuk terus membuka masjid untuk melaksanakan shalat Jumat dan Jumat di bulan Ramadhan asalkan Tarawih dilakukan di rumah-rumah karena penyebaran virus corona.
Jumlah karyawan akan dikurangi di lembaga pemerintah dan di sektor swasta menjadi 50% di samping langkah-langkah seperti mencegah pertemuan sosial dan kunjungan di tempat-tempat tertutup serta menutup pasar umum pada hari Jumat dan Sabtu.
Di Oman, pihak berwenang mengumumkan pada 5 April larangan aktivitas komersial dan memberlakukan jam malam mulai jam 9 malam. (1800GMT) sampai 4 pagi (0100GMT) selama Ramadhan.
Keputusan itu juga melarang diadakannya tarawih di masjid, larangan total pada semua pertemuan Ramadhan, sosial, olahraga, budaya, dan kegiatan kelompok lainnya.
Pemerintah Yordania memutuskan pada 28 Maret untuk mencegah diadakannya fajar, maghrib, isya, tarawih, dan sholat Jumat di masjid sementara jam malam yang komprehensif akan berlanjut pada hari Jumat. Penguncian sebagian akan dipertahankan selama sisa minggu ini dari jam 6 sore. (1600GMT) untuk institusi dan individu mulai jam 7 malam. (1700GMT) sampai 6 pagi (0400). Tindakan tersebut akan berlaku hingga 15 Mei.*