Hidayatullah.com—Presiden Tanzania Samia Suluhu Hassan mengampuni lebih dari 5.000 narapidana dalam rangka Union Day.
Presiden Samia mendesak pembebasan ribuan napi itu dilakukan segera agar Mereka dapat menerapkan keterampilan yang mereka pelajari selama dalam penjara dan menjalani kehidupan bertanggung jawab di dalam masyarakat, lansir BBC Senin (26/4/2021).
Union Day merupakan hari bersatunya Tanganyika dan Zanzibar untuk membentuk Republik Tanzania pada 26 April 1964.
Pengampunan untuk narapidana pada Union Day merupakan tradisi tahunan.
Tahun lalu, mendiang Presiden John Magufuli mengampuni 3.973 napi untuk mengurangi kepadatan di dalam penjara.
Sekitar 35.000 orang dilaporkan sedang mendekam di dalam penjara di seluruh Tanzania.*