Hidayatullah.com—Afrika Selatan memberikan waktu 72 jam bagi sejumlah diplomat asal Lesotho untuk keluar meninggalkan negara itu karena menjual secara ilegal minuman beralkohol duty-free (bahas pajak).
Sebuah surat pemberitahuan dari otoritas Afrika Selatan mencantumkan nama-nama diplomat tersebut beserta orang-orang yang berada di bawah tanggungannya dan menyatakan bahwa mereka sudah menyalahgunakan “hak istimewa” diplomatik yang mereka dapatkan.
Lesotho menjauhkan diri dari tindakan tidak terpuji sejumlah diplomatnya tersebut dan mengatakan sedang mengupayakan pemulangan mereka.
Kementerian Luar Negeri Lesotho mengaku kecewa dan malu mendengar kabar tersebut, lansir BBC Jumat (11/6/2021).
Pemerintah Afrika Selatan sudah menyatakan para diplomat yang terlibat dalam kasus itu sebagai “persona non grata”.
Penjualan minuman beralkohol ilegal di Afrika Selatan naik pada tahun 2020 selama pemberlakuan lockdown Covid-19 yang mengharuskan toko-toko dan bar ditutup guna meredam penyebaran coronavirus.*