Hidayatullah.com–Pemerintah koalisi baru yang dibentuk di “Israel”, dipimpin oleh Perdana Menteri Naftali Bennett, menyetujui sebuah proyek permukiman Yahudi baru pada hari Rabu (23/06/20221). Proyek tersebut berupa pembangunan 31 gedung baru di permukiman ilegal Yahudi di Tepi Barat yang diduduki, lansir Anadolu Agency.
Subkomite Perencanaan Tertinggi Administrasi Sipil di bawah Kementerian Pertahanan memeriksa proyek tersebut sebelum menyetujuinya, media lokal melaporkan.
Di antara bangunan yang disetujui untuk dibangun adalah pusat perbelanjaan dan dua sinagog.
Ini menandai pertama kalinya pemerintah yang dipimpin Bennet, yang mulai berkuasa pada 13 Juni, menyetujui pembangunan permukiman ilegal di Tepi Barat.
Ada lebih dari 250 permukiman ilegal Yahudi di Tepi Barat, yang diduduki “Israel” pada 1967.
Lebih dari 400.000 pemukim Yahudi yang tinggal di tempat-tempat ini membuat hidup semakin sulit bagi warga Palestina yang hidup di bawah pendudukan di Tepi Barat.
Di bawah hukum internasional, semua pemukiman Yahudi di wilayah pendudukan dianggap ilegal.
Polisi Zionis “Israel” mulai mengizinkan serangan pemukim pada tahun 2003, meskipun kecaman berulang kali dari Departemen Wakaf Islam di Yerusalem.*