Hidayatullah.com—Perusahaan minyak raksasa Shell mengumumkan akan pindah ke residensi pajak baru dan menghapus “Royal Dutch” dari namanya. Keputusan relokasi itu menyusul perintah pengadilan Belanda yang mengharuskannya memangkas emisi sebelum 2030.
Dilansir DW, hari Senin (15/11/2021) pemerintah Belanda mengaku terkejut bukan kepalang setelah Shell mengumumkan akan memindahkan kantor pusatnya dari Den Haag ke Inggris.
Bukan saja perusahaan itu akan memindahkan residensi pajaknya, tetapi juga akan membuang Royal Dutch dari nama lengkapnya setelah 130 tahun.
“Kabinet sangat menyayangkan maksud tersebut,” kata Menteri Perekonomian Stef Blok dalam sebuah pernyataan lewat Twitter.
Hari Senin, Shell mengatakan bahwa pihaknya “bangga dengan warisan Anglo-Dutch yang ada padanya dan akan tetap menjadi majikan signifikan dengan kehadiran yang besar di Belanda.”
“Shell memberikan jaminan kepada kami bahwa konsekuensi personel dari keputusan ini akan terbatas pada relokasi sejumlah posisi eksekutif/dewan dari Belanda ke Inggris,” kata Blok, yang mengkhawatirkan keputusan itu akan berdampak pada lapangan pekerjaan, investasi dan kontrak-kontrak yang telah disepakati dengan Shell.
Sementara itu Menteri Bisnis Inggris Kwasi Kwarteng lewat Twitter menyambut keputusan Shell untuk merelokasi kantor pusat perusahaannya ke Inggris. Kwarteng menyebut kepindahan Shell ke Inggris sebagai bagian dari rencana perusahaan itu untuk mempercepat transisi ke energi bersih.
Rencana kepindahan ke Inggris itu menyusul sejumlah pukulan telak yang dialami Shell di Belanda.
Pada bulan April, pengadilan Belanda memerintahkan emiter karbon besar itu untuk mengurangi emisinya hingga 45% pada 2030, keputusan yang dipandang sebagai kemenangan para aktivis lingkungan.
Dana pensiun terbesar di Belanda juga mengumumkan mengakhiri investasinya di perusahaan bahan bakar fosil itu pada bulan Oktober.*