Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pemimpin Ikhwanul Muslimin Ezzat Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 20 Desember 2021 19:09 7:09 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 20 Desember 2021 19:20
Bagikan
Mahmoud Ezzat
Bagikan

Hidayatullah.com—Pemimpin tertinggi Al Ikhwan Al Muslimun  (IM) Mahmoud Ezzat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah pengadilan Mesir menyatakan dia bersalah karena “berkolaborasi dengan Hamas,” menurut sumber pengadilan Ahad. Awal tahun ini Ezzat diberikan hukuman seumur hidup terpisah atas tuduhan terorisme dalam kasus lain.

Banyak pemimpin senior IM, termasuk mendiang presiden Mohamad Morsi, memiliki tuduhan spionase yang sama untuk agen asing yang ditujukan kepada mereka dalam beberapa tahun terakhir, sebuah tudah yang banyak dibuat-buat, menurut aktivis HAM.

Putusan hari Ahad yang dijatuhkan oleh pengadilan pidana Kairo dapat diajukan banding, sumber tersebut dikutip Daily Sabah.

Mesir telah melunakkan sikapnya terhadap Hamas setelah menuduhnya selama bertahun-tahun menyelundupkan senjata dan pejuang pemberontak melintasi perbatasan Rafah ke Sinai Utara yang bergolak di Mesir.  Pada bulan Mei, Mesir merundingkan gencatan senjata antara Hamas dan ‘Israel’ setelah 11 hari pertempuran sengit yang menghantam daerah kantong Palestina yang berpenduduk padat dan juga sangat aktif dalam rekonstruksinya.

Ezzat ditangkap pada Agustus 2020 di Kairo, setelah buron selama beberapa tahun. Pada April 2021, ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas tuduhan terorisme dalam kasus terpisah .

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Pada 2015, Ezzat dijatuhi hukuman mati secara in absentia, serta diberikan hukuman penjara seumur hidup, setelah dinyatakan bersalah mengawasi pembunuhan tentara dan pejabat pemerintah. Dia dituduh terlibat dalam pembunuhan jaksa negara Hisham Barakat, yang meninggal di rumah sakit setelah sebuah bom mobil menghancurkan konvoinya di Kairo pada 2015.

Ikhwanul Muslimin masuk daftar hitam di Mesir pada tahun 2013 dan dianggap sebagai “kelompok teroris”, beberapa bulan setelah militer yang didukung penjajah ‘Israel’ menggulingkan Mohamad Morsi yang berasal dari gerakan tersebut.

Ezzat dilaporkan telah bergabung dengan Ikhwanul Muslimin pada 1960-an dan menghabiskan waktu di penjara di bawah mendiang presiden Mesir Gamal Abdel Nasser, Anwar Sadat dan Hosni Mubarak.

Presiden Mesir Abdul Fattah al-Sissi adalah menteri pertahanan ketika Morsi digulingkan dari kekuasaan.

Pada buan April 2019 lalu, Jenderal militer Tel Aviv, Aryeh Eldad secara mengejutkan mengatakan, ‘Israel’ dalang di balik kudeta terhadap Mohammad Morsi tahun 2013 melalui militer Mesir. Hal ini diungkap Aryeh Eldad, dalam sebuah artikel di surat kabar ‘Israel’, Maariv terkait kudeta militer itu.

“Pecahnya revolusi Januari bertepatan dengan penilaian keamanan Israel bahwa Presiden terpilih Mohammad Morsi, seorang pria Ikhwanul Muslim, bermaksud untuk membatalkan perjanjian damai dengan Israel dan mengirim lebih banyak pasukan militer Mesir ke Semenanjung Sinai,” tulis Eldad.

Didirikan pada tahun 1928, Ikhwanul kemudian memantapkan dirinya sebagai gerakan oposisi Islam utama di Mesir, dan menyebar secara regional dengan cabang-cabang yang bersemangat dari Tunisia hingga Turki.

Lawrence Rubin, pakar Strategi Timur Tengah dan Negara Teluk  dalam artikelnya di The Washinton Post mengatakan, banyak publik Arab menganggap Hamas sebagai mercusuar perlawanan tidak hanya terhadap Israel, tetapi juga berpotensi menjadi tantangan terhadap kebijakan penguasa otoriter Negara Arab. Hal ini membuat mereka mengeluarkan kebijakan dan tekanan pada Ikhwanul Muslimin, kelompok yang pernah bekerjasama dengan Hamas.

Di antaranya dimana Arab Saudi dan negara-negara Dewan Kerjasama Teluk memboikot dan memblokade pada Qatar yang dianggap mendukung Ikhwanul Muslimin, demikian ujar  asisten profesor di Sam Nunn School of International Affairs di Georgia Institute of Technology ini.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hukumanIkhwanul MusliminMahmoud EzzatMesirpenjara
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pesan Natal dan Kerukunan Beragama
Tulisan selanjutnya Anggota DPR: PMI Terlunta-lunta Antre Masuk Karantina, Harus Ada Solusi Cepat Pemerintah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?