Hidayatullah.com–Seiring dengan maraknya penularan coronavirus varian Omicron, Malaysia memberikan persetujuan bersyarat untuk pengguna vaksin Covid-19 buatan Pfizer bagi anak usia 5-11 tahun, kata Kementerian Kesehatan hari Kamis (6/1/2022).
Regulator obat-obatan Malaysia juga sudah memberikan izin penggunaan vaksin buatan perusahaan China CanSino Biologics sebagai suntikan booster orang dewasa di atas usia 18 tahun, kata Menteri Kesehatan Khairy Jamaluddin dalam sebuah pernyataan seperti dilansir The Guardian.
Malaysia, salah satu negara di Asia Tenggara yang paling tinggi tingkat vaksinasinya, pekan lalu memangkas masa jeda suntikan booster dengan harapan bisa meredam penyebaran varian Omicron yang sangat mudah menular.
Kebanyakan penduduk negara itu sudah mendapatkan vaksinasi lengkap Covid-19. Menurut statistik pemerintah hampir 98% dewasa dan 88% persen kelompok usia 12-17 tahun sudah diimunisasi.
Malaysia sejauh ini sudah mencatat 245 kasus infeksi virus SARS-CoV-2 varian Omicron. Mayoritas dialami oleh jamaah yang baru pulang unarah dari Arab Saudi, kata Khairy.
Negara itu akan menangguhkan sementara semua perjalanan ibadah ke Arab Saudi selama sebulan mulai Sabtu (8/1/2022).*