Hidayatullah.com—Organisasi advokasi dan hak-hak sipil Muslim terbesar di AS merilis sebuah laporan pada hari Selasa yang mengungkapkan hampir 106 juta AS Dolar (sekitar Rp 1,5 T) yang diberikan kepada kelompok-kelompok Islamofobia sejak tahun 2017-2019. Laporan “Islamofobia di Arus Utama” oleh Dewan Hubungan Amerika-Islam (Council on American-Islamic Relations/CAIR) mencantumkan 35 lembaga dan yayasan amal yang menyalurkan 105.865.763 AS Dolar kepada 26 kelompok anti-Muslim.
Christian Advocates Serving Evangelism Inc., Fidelity Charitable Gift Fund, Schwab Charitable Fund, Marcus Foundation, Adelson Family Foundation dan Jewish Communal Fund termasuk di antara enam penyandang dana teratas dari jaringan Islamofobia AS, menurut laporan tersebut. Kelompok-kelompok Islamofobia dituduh menyebarkan informasi palsu tentang komunitas Muslim di AS dan sekitarnya melalui media sosial, pers, audiensi publik, dan cara lainnya.
“Pusat Hukum dan Keadilan Amerika (ACLJ) menerima total gabungan lebih dari 60 juta AS Dolar dari Christian Advocates Serving Evangelism Inc antara 2017-2019,” kata laporan itu dimuat Anadolu Agency. “Firma hukum memiliki sejarah mendukung kebijakan anti-Muslim seperti Larangan Muslim. Pada 2017 ACLJ mengajukan briefing pengadilan pendukung untuk membela Larangan Muslim,” tambah laporan itu.
Koordinator Riset dan Advokasi Nasional CAIR Huzaifa Shahbaz mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa “bukan rahasia lagi bahwa Jaringan Islamofobia tetap hiper-aktif dan didanai dengan baik. “Meskipun ada sedikit penurunan dalam yayasan yang menyalurkan uang ke kelompok anti-Muslim, jutaan dolar masih mengalir ke organisasi yang menyebarkan informasi yang salah dan melanggengkan stereotip berbahaya tentang Muslim dan Islam.”
Shahbaz juga meminta komunitas filantropi untuk menetapkan kebijakan yang jelas untuk mencegah dana masuk ke kelompok pembenci dan menerapkan inisiatif pendidikan bagi staf dan anggota dewan untuk membantu mereka memahami tingkat kefanatikan anti-Muslim.*