Hidayatullah.com–Seorang wanita Amerika berusia 42 tahun telah ditangkap dan didakwa mengorganisir dan memimpin batalion yang semuanya perempuan dari kelompok ISIS alias Daesh alias IS.
Allison Fluke-Ekren, seorang ibu yang pernah tinggal di Kansas, diduga melatih wanita dan anak-anak untuk menggunakan senapan serbu AK-47 dan rompi bunuh diri di Suriah.
Dia juga dicurigai merekrut orang untuk kemungkinan serangan di masa depan di kampus perguruan tinggi Amerika Serikat.
Fluke-Ekren bisa menghadapi hukuman 20 tahun penjara jika terbukti bersalah, lansir BBC.
Rincian tuduhan atas dirinya dipaparkan dalam pernyataan tertulis FBI tahun 2019, yang dirilis hari Sabtu (29/1/2022) setelah dia dipulangkan ke AS untuk menghadapi dakwaan.
Disebutkan bahwa pada tahun 2016 didirikan sebuah batalion ISIS yang dikenal sebagai Khatiba Nusaybah. Batalion yang semua anggotanya wanita itu didirikan di Raqqa, Suriah. Kala itu, Raqqa merupakan ibu kota de facto dari ISIS.
Batalion itu konon hanya beranggotakan wanita yang menikah dengan para petempur pria ISIS. Batalion merupakan pasukan beranggotakan sekitar 300-1.000 orang
Fluke-Ekren dicurigai menjadi pemimpin dan pengelola kelompok pasukan itu segera setelah dia bergabung.
Peran utamanya adalah mengajar para wanita bagaiman membela diri sendiri dari musuh-musuh ISIS. Kabarnya dia berhasil merekrut sejumlah wanita untuk dilatih menggunakan AK-47, granat dan sabuk bom bunuh diri.
Dia juga dituding mengajar anak-anak menggunakan senjata serbu, dan di dalam afidavit FBI itu disebutkan bahwa seorang saksi mengaku melihat salah satu putra Fluke-Ekren memegang senapan mesin. Bocah itu berusia 5-6 tahun kala itu.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Dia juga dituduh semasa di Suriah berperan merekrut orang yang akan melakukan serangan di masa depan di kampus perguruan tinggi di AS.
Dia juga konon mengatakan kepada seorang saksi perihal keinginannya untuk melancarkan serangan di sebuah pusat perbelanjaan dengan menggunakan bahan peledak, dan menyayangkan serangan itu apabila tidak merenggut nyawa banyak orang.
Fluke-Ekren didakwa menyediakan dan berkonspirasi untuk memberikan dukungan material atau sumber daya kepada organisasi teroris asing dan terancam hukuman 20 tahun penjara jika terbukti bersalah.*