Hidayatullah.com—Lembaga-lembaga Uni Eropa dan negara-negara anggota mendapat peringatan tentang serangan terhadap para Muslim dan penyebaran ide-ide sayap kanan di Prancis. Peringatan ini datang dari badan pengawas hak asasi manusia berbasis di Brussel pada Senin.
Jaringan Eropa Melawan Rasisme (ENAR) mengecam dalam sebuah pernyataan bahwa ada “peningkatan serangan terhadap Muslim dan organisasi masyarakat sipil yang bekerja melawan rasisme dan kebencian anti-Muslim di Prancis.” “Negara ini menunjukkan tanda-tanda sayap kanan yang tumbuh di dalam institusinya,” kata badan itu dikutip Anadolu Agency.
Eropa harus prihatin dengan “wacana dan strategi yang semakin memecah belah” pemerintah Prancis yang didasarkan pada ideologi sayap kanan dan menargetkan Muslim dan organisasi masyarakat sipil, kata pernyataan organisasi tersebut.
ENAR merasa khawatir bahwa “dengan kedok keamanan nasional, organisasi masyarakat sipil telah dibubarkan, masjid telah digerebek, dan sekolah serta bisnis milik Muslim ditutup” bertentangan dengan prinsip-prinsip supremasi hukum.
Mereka menegaskan kebebasan berekspresi dan berserikat sangat terancam, mengacu pada laporan terbaru dari Observatorium Prancis untuk Kebebasan Asosiatif yang mendokumentasikan 20 sanksi kasar terhadap LSM tanpa dasar hukum atau faktual selama lima tahun terakhir. Lembaga itu juga mencatat bahwa hak-hak dasar “orang-orang yang dirasiskan di Prancis, dan Muslim pada khususnya” sangat terancam di Prancis.
ENAR menekankan tindakan ini memiliki “efek mengerikan” pada komunitas Muslim dan masyarakat sipil karena mereka “dianggap bersalah sampai terbukti tidak bersalah.” Pernyataan itu menggarisbawahi bahwa media arus utama Prancis juga telah bergabung dengan tren menyerang LSM dan “menjelek-jelekkan Muslim.”
Organisasi itu juga memperingatkan bahwa politisi Prancis secara aktif mencari hubungan dengan organisasi politik sayap kanan di seluruh Eropa.*