Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Kritik Pemerintah, Warga Suriah Bisa Dipenjara 15 Tahun

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 25 April 2022 16:06 4:06 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 25 April 2022 19:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Rezim Suriah mengeluarkan undang-undang yang akan memenjarakan warganya yang mengkritik pemerintah hingga 15 tahun.

Menurut Kantor Berita Arab Suriah (SANA) milik pemerintah, rezim Bashar al-Assad pada Ahad ini menyetujui Undang-undang No. 20 Tahun 2022, yang “mengatur ulang” undang-undang kejahatan dunia maya yang berlaku pada tahun 2012.

“Menurut undang-undang tersebut, pidana dan hukuman atas kejahatan dunia maya berkisar antara penjara hingga 15 tahun dan denda hingga SYP 15 juta (Rp 173 juta),” ungkap surat kabar itu, Senin (25/04/2022), MEMO melansir.

Siapapun yang dinyatakan bersalah karena menyerukan perubahan konstitusi atau pemerintah – yang adalah kejahatan di Suriah – akan dihukum lebih lanjut berdasarkan UU yang akan memudahkan dinas keamanan Suriah untuk memantau, mengontrol, dan menahan antara tujuh hingga 15 tahun mereka yang mengekspresikan pandangan negatif tentang rezim Assad secara online.

Selanjutnya, mereka yang terbukti bersalah menerbitkan “berita palsu” yang “merusak martabat negara” atau “merugikan persatuan nasional” akan dijatuhi hukuman antara tiga hingga lima tahun penjara.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Amandemen UU ini terjadi setelah rezim baru-baru ini mengumumkan bahwa siapapun yang terbukti bersalah menyebarkan “disinformasi” akan menerima hukuman penjara enam bulan.

Kelompok HAM telah mengkritik undang-undang terbaru Damaskus tidak hanya sebagai cara untuk memudahkan rezim menindak bahkan bentuk terkecil dari perbedaan pendapat atau kebebasan berekspresi.

Ratusan ribu warga Suriah telah dihilangkan oleh dinas keamanan rezim Suriah selama dekade terakhir. Mereka dikhawatirkan telah dieksekusi atau disiksa sampai mati.

Bahkan jika seorang Suriah yang dinyatakan bersalah dapat menghindari hukuman penjara karena kritik kecil, denda besar akan berarti bahwa – karena seorang pekerja pemerintah memperoleh gaji bulanan rata-rata $23 – seseorang harus bekerja selama lebih dari 43 tahun untuk melunasi denda itu.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AmandemenBashar al-AssadsuriahUndang-undang Suriah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Inilah Kota Terbaik dan Paling Layak Ditempati di Dunia Menurut Nabi
Tulisan selanjutnya Penduduk Baghdad Menguji Imam Bukhari

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Berita
4 Juni 2026 10:00
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?