Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Bahrain Larang Penggunaan Tas Plastik Sekali Pakai Mulai 18 September

Ahmad
Terakhir diupdate: 26 April 2022 11:28 11:28 am
Ahmad
Dipublikasikan 26 April 2022 11:30
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Bahrain telah mengumumkan akan melarang penjualan, pembuatan, peredaran dan impor kantong plastik sekali pakai mulai dari 18 September 2022, media lokal melaporkan. Kementerian Perindustrian, Perdagangan, dan Pariwisata (Kemenperin) telah mengeluarkan perintah larangan penjualan, pembuatan, peredaran, dan impor kantong plastik sekali pakai dengan ketebalan kurang dari 35 mikron, kutip Gulf News.

Zayed bin Rashid Al Zayani, Menteri Perindustrian dan Perdagangan, mengatakan keputusan tersebut bertujuan untuk mendukung inisiatif perlindungan lingkungan dan membatasi penyebaran sampah plastik. Dia menyoroti larangan tersebut sejalan dengan rencana pemerintah mengamankan lingkungan yang mendukung keberlanjutan dan mengurangi polusi.

Larangan itu akan mengecualikan kantong plastik sekali pakai yang ketebalannya lebih dari 35 mikron, kantong plastik sekali pakai yang digunakan untuk keperluan medis dan yang digunakan untuk ekspor, katanya.

Al Zayani menambahkan bahwa survei menunjukkan semua pabrik lokal berniat memproduksi kantong plastik multi guna dengan ketebalan lebih dari 35 mikron. Survei tersebut juga menunjukkan bahwa 86 persen dari pabrik lokal ini akan terus memproduksi produk plastik yang dikecualikan dari peraturan baru.

Menteri mencatat bahwa beberapa negara tetangga dan negara maju telah menerapkan peraturan serupa untuk membatasi penyebaran sampah plastik, yang menimbulkan bahaya besar bagi lingkungan dan satwa liar.  Dia menekankan kementerian akan terus mengambil langkah-langkah yang berkontribusi pada perlindungan lingkungan, dan menyerukan kerja sama publik.*

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab
Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bahraintas plastik
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menjaga Stamina Ruhiyah di Akhir Ramadhan
Tulisan selanjutnya Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid Bagikan 2 Juta Paket Ramadhan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Berita
3 Juni 2026 13:00
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?