Hidayatullah.com– Delapan tenaga medis akan menjadi terdakwa dalam kasus kematian pesepakbola legendaris Argentina Diego Maradona dengan tuduhan kelalaian.
Seorang hakim memerintahkan agar digelar persidangan kasus pembunuhan setelah tim panel medis mendapati perawatan Maradona sebelum kematiannya diliputi banyak ketidakpatutan tindakan medis.
Maradona dinyatakan meninggal dunia pada November 2020 akibat serangan jantung di Buenos Aires dalam usia 60 tahun.
Dia kala itu sedang dalam pemulihan di rumah, setelah sebelumnya menjalani bedah untuk mengatasi sumbatan darah di otak pada awal bulan itu.
Beberapa hari setelah kematian Maradona, pihak kejaksaan Argentina memeriksa para perawat dan dokter yang ikut merawatnya.
Panel medis yang menyelidiki seputar kematiannya menyimpulkan bahwa pesepakbola itu memiliki peluang hidup lebih besar apabila memperoleh tindakan medis dan fasilitas medis yang layak.
Termasuk duduk di kursi terdakwa adalah dokter ahli saraf dan dokter pribadi Leopoldo Luque, seorang psikiater dan psikolog, dua dokter, dua perawat dan bos mereka. Mereka semua membantah bertanggung jawab atas kematian pesepakbola itu.
Semua kedelapan orang itu akan diadili dengan dakwaan pembunuhan yang disebabkan kelalaian yang dapat mengakibatkan kematian seseorang.
Mereka terancam hukuman penjara delapan hingga 25 tahun. Tanggal persidangan belum ditetapkan, lapor BBC Kamis (23/6/2022).
Mario Baudry, seorang pengacara untuk salah satu putra Maradona, mengatakan kepada Reuters bahwa legenda sepakbola itu dalam situasi “tidak berdaya” di masa-masa akhir hidupnya.
“Begitu saya melihat penyebabnya, saya tahu ini pembunuhan. Saya berjuang cukup lama dan akhirnya sekarang kami di sini, sampai pada tahap ini,” kata Baudry.
Proses hukum diawali dengan pengaduan oleh dua putri Maradona. Mereka tidak puas dengan perawatan medis yang diterima ayahnya setelah menjalani operasi otak.
Dalam salah satu konferensi pers bulan November 2020, Dr Luque sambil menangis berkata bahwa dia sudah berusaha sebisa mungkin untuk menyelamatkan nyawa temannya itu.*