Hidayatullah.com– Seorang deputi gubernur bank sentral China diperiksa dalam tuduhan “pelanggaran serius terhadap aturan kedisiplinan dan hukum”. Demikian dikatakan badan utusan korupsi di Partai Komunis China hari Sabtu (5/11/2022).
Komisi Pusat Inspeksi Kedisiplinan tidak memberikan penjelasan perihal tuduhan terhadap Fan Yifei dalam sebuah pernyataan yang dirilis daring, lansir Associated Press.
Fan, satu dari enam deputi gubernur bank sentral, telah memegang jabatan itu lebih dari tujuh tahun. Dia bergabung dengan Bank Rakyat China itu pada 2015 setelah berkarir di industri keuangan. Beberapa tahun terakhir, dia berbicara soal upaya China mengembangkan mata uang digital.
Selama pemerintahan Presiden Xi Jinping, Partai Komunis gencar melakukan pembersihan terhadap pejabat yang diduga melakukan korupsi. Langkah ini populer di kalangan masyarakat, tetapi dari sudut politik tindakan itu tampak sebagai upaya Xi Jinping untuk menggusur siapa saja yang tidak sepaham dengannya dan rival-rivalnya.
Belum lama ini Xi dalam kongres Partai Komunis dipastikan akan memerintah untuk periode ketiga.*